DPRD SamarindaPendidikan

Damayanti Dukung Penggunakan Pakaian Adat di Sekolah dan Instansi

Upnews.id, Samarinda – Antusiasme berbusana khas daerah atau baju adat kian semarak di berbagai instansi pemerintahan dan sekolah di Kota Samarinda, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Hal ini menunjukkan tingginya kepedulian terhadap pelestarian budaya bangsa.

Menanggapi hal tersebut, Damayanti, anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, menyambut positif penerapan penggunaan pakaian adat di sekolah dan instansi. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya menjaga identitas bangsa dan melestarikan budaya di era modernisasi.

Baca Juga : Tekan Penurunan Stunting pada Anak, Wagub Kaltim: Guru dan Pihak Sekolah Punya Peran penting

“Penggunaan baju adat di sekolah dan instansi penting untuk menjaga identitas kebangsaan. Mari kita galakkan penggunaan baju adat di seluruh sekolah,” ujar Damayanti, Sabtu (1/6/2024).

Damayanti menambahkan bahwa penggunaan baju adat di sekolah juga menjadi sarana efektif untuk mengenalkan budaya sejak dini kepada para pelajar.

“Meskipun baju adat yang digunakan berasal dari berbagai suku, semuanya merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang harus dilestarikan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Damayanti mengingatkan agar penerapan penggunaan baju adat di sekolah tidak sampai membebani orang tua peserta didik. Ia mendorong skema pembiayaan yang tepat, mulai dari tingkat dasar hingga jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Baca Juga : Duta Budaya Asal Kutim Raih Juara Fotogenik di Tingkat Nasional

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengatur penggunaan baju adat di sekolah melalui Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah.

“Penerapan aturan penggunaan baju adat di sekolah ini patut kita dukung. Hal ini merupakan langkah positif untuk mengenalkan budaya sejak dini dan memperkuat identitas bangsa,” tutup Damayanti beberapa waktu lalu. (*/Ir/Dr-Adv)

Baca Juga

Back to top button