Calon Pemimpin Yang Menggunakan Money Politik Sangat Menjijikan
AFI-UCE Tolak Keras Politik Transaksional
Upnews.id, Sangatta – Pasangan calon nomor urut 2 yakni Awang Ferdian Hidayat dan Uce Prasetyo, menyayangkan terjadinya penodaan terhadap demokrasi di Kabupaten Kutai Timur dengan praktik money politik.
Menurut keterangan Bachmid Wijaya juru bicara Gerdabangagri Center, nomor urut 2 yang sejak awal mendeklarasikan diri untuk maju, hingga ditetapkan sebagai pasangan, tidak menginginkan dan menginstruksikan pada tim agar jangan sampai bermain money politik.
Pasalnya, AFI-UCE meyakini bahwa money politik akan melahirkan pemimpin dari hasil transaski murahan. Apabila ada calon yag melakukan itu, maka selama dirinya memimpin bakal mengeruk APBD untuk keuntungannya semata, guna mengganti modal politik yang telah dirinya keluarkan.
“Jangan sampai ada Pasangan Calon yang bermain money politik, karena dapat merusak mental masyarakat kita. Menjadi masyarakat miskin, peminta-minta. Paslon semacam ini mengganggap masyarakat Kutim rendahan, bisa dibayar dan disuap dengan sejumlah lembaran uang. Tentu ini sangat menciderai proses demokrasi yang beradab sejak lama telah dibangun,” jelas Bachmid
Kami dari paslon nomor urut 2, selalu menghimbau kepada para pendukung dan masyarakat umum, untuk tidak tergiur dengan money politik. Lantaran bakal melahirkan pemimpin yang transaksional dan menjadikan masa kepemimpinannya sebagai ladang bisnis, bukan pengabdian bagi masyarakat.
“Proses demokrasi dengan menggunakan money politik bakal melahirkan calon pemimpin yang murahan, dan sangat menjijikan,” imbuhnya.
Dengan adanya paslon yang bermain money politik, sangat merugikan pasangan calon nomor urut 2. Disaat paslon ini menjalankan proses demorasi dengan cara beradab yang santun dan ramah, disisi lain menggunakan uang, yang tentu dapat menggerus pemilih nomor urut 2.
“Paslon Nomor Urut 2 Menolak keras adanya transaski money politik pada Pilkada Kutim ini,” tutupnya.
Demi menghadirkan demokrasi yang bersih, Paslon Nomor urut 2 melalui kuasa hukumnya bakal mengawal kasus ini hingga tuntas.