MaKin Bantah Pihaknya Melakukan Money Politik
Mendorong Pihak Berwenang Melakukan Pembuktian
Upnews.id, Sangatta – Masifnya informasi di media sosial tentang adanya temuan dugaan tindakan money politik di Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur. Dimana dalam foto yang beredar, terdapat uang lembaran Rp 50.000 sebanyak 6 lembar, disertai dengan fotocopy contoh surat suara, dimana pasangan nomor urut 1 terlihat dengan jelas gambarnya sedangkan nomor urut 2 dan 3 hanya siluet.
Adanya foto dan kabar tentang penangkapan oknum yang bakal melakukan money politik itu, telah dianggar merugikan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Nomor Urut 1 yakni Mahyunadi – Lulu Kinsu. Oleh sebab itu, pada Jumat (4/5/2020) kuasa Hukum pasangan ini menggelar konferensi pers di sekretariat pemenangan jalan Yos Sudarso I.
Dalam pernyataan Lukas Himuq selaku Kuasa Hukum Mahyunadi-Kinsu, menyatakan secara tegas membantah isu dugaan money politik yang dilayangkan kepada Paslon Nomor Urut 1.
Sebagai upaya pembuktian, selain mendorong pihak berwenang mendalami kebenaran isu itu, Mahyunadi-Kinsu juga akan menurunkan tim kuasa hukumnya untuk melakukan proses investigasi terhadap isu tersebut.
Lukas menegaskan, bahwa Mahyunadi-Kinsu tidak pernah menginstruksikan tim pemenangan atau relawannya untuk melakukan politik uang. Karenanya, mereka merasa cukup kecewa dengan tim salah satu paslon yang terlalu dini menyimpulkan bahwa pihaknya telah melakukan politik uang.
Selain itu, dia juga menyayangkan, adanya upaya pengiringan opini publik yang tidak baik dengan adanya isu tersebut oleh salah satu tim paslon. Apalagi, dari dugaan politik uang itu, pihak berwenang seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim juga belum mengeluarkan pernyataan apapun.
“Kami melihat, ada tim paslon lain yang terlalu dini menyimpulkan politik uang telah dilakukan paslon Mahyunadi-Kinsu. Dan itu jujur saja sangat merugikan paslon 01 dan juga mencederai proses demokrasi saat ini, karena dengan isu miring itu terbangun opini publik yang tidak baik,” kata Lukas.
Anggota Kuasa Hukum Mahyunadi-Kinsu, Abdul Karim yang turut hadir dalam kegiatan konferensi, menyampaikan kalau pihaknya akan turun untuk melakukan proses investasi atas isu dugaan politik uang yang dialamatkan kepada paslon 01. Pihaknya juga mendapati adanya banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.
“Untuk temuan pecahan uang dan gambar, kami melihatnya masih begitu sumir. Makanya, kami heran ada tim paslon lain yang begitu cepat menyimpulkan itu politik dari paslon 01,” ucapnya.
Menurutnya, proses investigasi terhadap isu dugaan politik uang itu perlu dilakukan, agar tidak ada upaya pengiringan opini yang tidak baik. Karena hal itu dinilai dapat memicu konflik di masyarakat. Mengingat saat ini pihak berwenang belum mengeluarkan pernyataan resmi.
“Secepatnya kami akan lakukan investigasi. Supaya kita bisa buktikan sama-sama apa yang sebenarnya terjadi. Kami akan menggelar perkara itu, supaya memastikan bahwa apa yang ada sekarang adalah upaya pengiringan opini,” tegasnya. (nz)