Polres Kutim Musnahkan Ribuan Botol Miras

Upnews.id, Sangatta – Dalam rangka menekan dan meminimalisir potensi tindak pidana maupun kejahatan selama bulan Ramadan, serta menjelang hari raya Idhul Fitri 1444 H.
Polres Kutai Timur dibantu oleh Pemerintah Daerah Kutim, Kodim 0909/KTM dan Lanal Sangatta melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sejak 21 Maret hingga 16 April 2023.
Dari hasil giat tersebut, pihaknya mengamankan ribuan botol miras dan petasan. Seluruh barang yang disita selanjutnya dilakukan pemusnahan dihalaman Mapolres Kutim, Senin (17/04/2023).
Pemusnahan dihadiri langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Joni, Dandim 0909/KTM Inf Adi Swastika, Danlanal Sangatta Shodikin dan perwakilan kajari.
“Operasi ini juga menjawab keluhan atau pengaduan masyarakat. karena adanya penjualan miras dan penggunaan petasan yang mengganggu masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa maupun taraweh,” jelas Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic.
Baca Juga : Ratusan Botol Miras Diamankan Dari THM dan Toko di Rantau Pulung
Pada pelaksanaan razia ini polres Kutim bersama Pemda Kutim berhasil mengamankan miras sebanyak 2.008 botol dan petasan atau kembang api sebanyak 8.000 biji dengan berbagai bentuk dan merek.
“Hasil razia tersebut dilaksanakan pemusnahan sesuai dengan program Kapolda. Dan pemusnahan atas barang yang disita ini telah disetujui oleh penyidik,” Tutupnya. (Ir/Dr)