Diskominfo KutimKutai Timur

Asisten Pemerintah Kutim Buka Sosialisasi SP4N LAPOR

Upnews.id, Sangatta- Asisten Pemerintahan Umum Setkab Kutim Poniso Suryo Renggono membuka sosialisasi layanan pengaduan SPAN LAPOR, yang dilaksanakan Dinas Dinas Komunikasi InfomatikanStatistik dan Persandian Kabupaten Kutai Timur (Diskominfo Staper Kutim), di Hotel Royal Victoria, Senin (23/10/2023).

Mengawali sambutannya, Asisten Pemerintahan Umum Setkab Kutim Poniso Suryo Renggono, berdasarkan UU No 14 tahun 2008 dan amanat peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB ditugaskan untuk merumuskan kebijakan nasional tentang pelayanan publik tersebut. Sehingga dibuat kebijakan strategis terkait pelayanan publik sesuai Perpres nomor 95 tahun 2018. Salah satunya ditetapkan SP4N-LAPOR, sebagai Aplikasi Umum Bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik untuk urusan pengelolaan pengaduan masyarakat.

“Saat ini seluruh lembaga pemerintahan sudah menerapkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) sebagai platform. Tujuannya guna membantu mewujudkan prinsip “No Wrong Door Policy”. Sebab, pemerintah menjamin hak masyarakat untuk mengadu,” katanya.

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan laporan terkait pelayanan publik ini, dihadiri Kepala Diskominfo Staper yang diwakili  Sekretaris Rasyid, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Lisa Komentin, Camat, Kepala Desa serta undangan lainya.

Dirinya menambahkan, pemerintah dituntut memberikan transparansi terhadap semua kegiatan dan program yang dijalankan. Pelayanan ke masyarakat dan proses tindak lanjut penanganan aduan masyarakat yang cepat akan meningkatkan citra Pemerintah. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kesadaran masyarakat untuk memperoleh pengetahuan melalui penggunaan dan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi semakin tinggi.

“Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat beraneka ragam komunitas/kelompok Yakni  memberdayakan masyarakat lokal untuk memperoleh/mengakses dan memanfaatkan informasi dan teknologi komunikasi,” bebernya.

Sekretaris Diskominfo Staper Kutim Rasyid mengatakan, kegiatan ini  dilaksanakan secara daring dan luring. Peserta yang hadir tercatat ada 46 orang dari kecamatan, kelurahan, desa dan kelompok masyarakat di Kutim.

“Semoga kegiatan yang menghadirkan narasumber Andi Abdul Rozak  dari Diskominfo Kaltim, Ahmad Riyanto dari Diskominfo Kukar serta PT Pandawa Dian Agustani ini,  memberikan pemahaman terhadap pemanfaatan platform layanan aduan. (Ir/Nt/As-Adv)

Baca Juga

Back to top button