HeadlineKutai TimurPolitik

Bawaslu Kutim Bantah Ada Penambahan 2.000 Pemilih Di Singa Gembara

Upnews.id, Sangatta – Bawaslu Kutai Timur membantah adanya laporan tentang penambahan 2.000 warga yang beralamatkan di Desa Singa Gembara RT 00 TPS 00 pada DPT Desa Singa Gembara Kecamatan Sangatta Utara.

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/11/2020), Budi Wibowo, Komisioner bidang Penindakan Bawaslu Kutai Timur, mengatakan pihaknya belum menerima laporan dugaan penambahan 2.000 warga yang masuk dalam RT 00 dan TPS 0) di Desa Singa Gembara. Meski dirinya tak menampik, Desa Singa Gembara termasuk zona merah dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. Baik Pileg, Pilpres maupun Pilkada tahun sebelumnya.

“Singa Gembara, memang termasuk zona merah atau zona yang kerap bermasalah. Saya nggak kaget sebenarnya. Karena dalam Pemilihan-pemilihan sebelumnya, kerap terjadi masalah. Seperti dua kasus pencoblosan menggunakan hak orang lain, penyelenggara teknis yang terlibat politik uang, DPT bermasalah. Tapi soal RT 00 ini, belum ada,” ungkap Budi.

Menurut Budi, adanya RT 00 ini bisa jadi pelaporan data tidak utuh. Saat menarik data, pihak RT tidak mencantumkan data lengkap. Sehingga petugas takut salah, jadi ditulis 00. “Tapi kalau dibilang ada TPS 00, itu mencurigakan,” ujarnya.

Sebelumnya, informasi soal adanya RT 00 dan TPS 00 berisi 2.000 nama warga yang hanya mencantumkan alamat desa saja, berkembang di kalangan awak media. Informasi ini membuat penasaran, karena setelah dikroscek ke Desa tersebut, beberapa nama tidak dikenal.

“Kami hanya menerima laporan DPT ganda sebanyak 520 orang di Kecamatan Sangatta Utara. Nama ganda tersebut ditemukan dari hasil pencermatan Bawaslu Kutim terhadap DPT yang baru dikeluarkan KPU beberapa hari terakhir ini. “Untuk masalah nama ganda, sudah kami ajukan ke KPU Kutai Timur untuk diperbaharui,” ungkap Budi. (nz)

Baca Juga

Back to top button