DPRD KutimKutai Timur

Agusriansyah Ridwan Minta OPD Perhatikan RKPD

Upnews.id, Sangatta- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bekerja berdasarkan Renja dan Renstra juga tetap memperhatikan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Permintaa itu diutarakan  Anggota Komisi D DPRD Kutim Bidang Kesejateraan Rakyat Agusriansyah Ridwan termasuk usulan yang disampaikan melalui Musrenbang maupun Pokir agar pemetaan capaian tahunannya bisa terlihat dan tercatat.

“Mudahan sistem yang dibangun oleh pemerintah melalui SIPD, termasuk tahapan RKPD sesuai dengan KUA PPAS.  Dengan demikian bisa selaras dengan APBD dan betul-betul dijalankan dengan baik oleh pemerintah,” ujarnya

Dikatakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bahwa, dalam penggunaan anggaran berdasarkan skema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, seluruh program yang akan dilaksanakan sudah tersaji lebih detail. Contohnya, dalam bidang pendidikan, sudah terdapat keterangan mengenai nama sekolah dan kebutuhuhan yang diperlukan.

“Sehingga nantinya pemerintah tinggal fokus memberikan keperluan baik sarana dan prasaran  sekolah tersebut berdasarkaan Renja dan Renstra yang sudah didistribusikan melalui database pendidikan,” terangnya.

Terkait penggunaan APBD, saat ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dinilainya sudah sangat detail dan mengikuti seluruh arahan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

“Hal itu bisa dibuktikan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2022, yang diberikan BPK belum lama ini,” ujarnya.

Dia berharap, dengan raihan WTP tersebut, tidak menjadikan Kutim lengah, namun harus tetap waspada dan berhati-hati dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari APBD maupun APBD provinsi. Sehingga semua angaran yang dipakai, bisa dipertanggungjawabkan sesuai nerasa keuangan yang telah ditetapkan. (NT/adv)

Baca Juga

Back to top button