Demi Tingkatkan PAD, PDI-P Minta Pemerintah Alokasikan Mobil KIR Keliling

Upnews.id, Sangatta – Demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi, Fraksi PDI Perjuangan melalui Faizal Rachamn meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Agar pada APBD Perubahan 2022 ini dapat mengoptimalkan pembelanjaan kepada hal yang prioritas, yang dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat luas.
Salah satunya pengadaan alat pengujian kendaraan bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur.
Menurut Faizal, berdasarka hasil realisasi Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2021. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur hanya berhasil mendapatan PAD sebesar Rp172 juta.
Baca Juga : Ini Alasan Fraksi PDI-P Tolak RAPBD Kutim 2022
Sedangkan pada realisasi tahun 2022 Pemerintah Kutim menyampaikan dalam laporan realisasi semester pertama pada APBD tahun 2022, pendapatan retribusi KIR baru terealisasi Rp149 juta.
Pendapatan yang masih terbiang rendah tersebut dikarenakan belum memadainya alat pengujian kendaraan bermorot yang dimiliki UPT KIR pada Dinas Perhubungan .
“Sehingga Fraksi PDI-Perjuangan meminta kepada Pemerintah agar dapat mengalokasikan mobil uji kir keliling sebesar Rp5 milliar, agar potensi peningkatan PAD dari retribusi KIR di Kutim dapat digarap secara maksmimal” pinta Faizal.
Baca Juga : Faizal Rachman Minta Infrastruktur Pendidikan Ditingkatkan
Terlebih pada APBD Perubahan tahun 2022 ini ada kenaikan pendapatan sebesar 52,53%. Dari sebelum perubahan sebesar Rp2,737 triliun, menjadi Rp4,175 triliun atau naik Rp1,47 triliun. Lantaran adanya perubahan undang-undang nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Hal itu disampaikan oleh Faizal Rachman saat penyampaian Pandangan umum Fraksi-fraksi dalam dewan terhadap nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2022, pada (04/08/2022). (An/Dr-ADV DPR)