Pemkab Kutim Ajak Masyarakat Jaga Generasi Muda di Era Digital

Upnews.id, Sangatta — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, kawasan pemerintahan Sangatta, Rabu (20/05/2026).
Upacara tersebut dipimpin langsung Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman dan dihadiri Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Jimmi, Kepala Diskominfo Staper Ronny Bonar H Siburian serta sejumlah undangan lainnya.
Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, peringatan Harkitnas tahun ini menyoroti pentingnya perlindungan generasi muda di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
Dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid yang dibacakan Bupati Ardiansyah Sulaiman, disebutkan bahwa perjuangan bangsa saat ini tidak lagi hanya soal menjaga wilayah, tetapi juga menjaga kedaulatan informasi di ruang digital.
Pemerintah pusat, kata dia, kini memberi perhatian serius terhadap keamanan ruang siber agar tetap sehat bagi pertumbuhan moral dan intelektual anak-anak.
“Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya,” ujarnya.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS yang mulai berlaku penuh tahun ini.
Melalui aturan itu, pemerintah ingin menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, beretika dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
Di akhir amanatnya, Ardiansyah juga mengajak seluruh masyarakat, mulai dari kalangan akademisi, praktisi hingga generasi muda untuk menjadikan momentum Harkitnas sebagai penguat solidaritas sosial sekaligus meningkatkan literasi digital.
“Kebangkitan Nasional adalah milik kita semua, bermula dari kesadaran individu yang terakumulasi secara kolektif dan berujung pada kejayaan bangsa di kancah dunia,” pungkasnya.(Ir/Nt/Dr)






