DPRD PPU Minta Perusahaan Di IKN Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Upnews.id, Penajam – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah ini, termasuk yang berada di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), harus lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal. Hal ini sejalan dengan peraturan daerah yang mengatur agar setidaknya 70 persen dari total tenaga kerja di perusahaan berasal dari penduduk daerah setempat.
Raup Muin menyampaikan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan pengecekan langsung ke beberapa perusahaan guna memastikan apakah mereka sudah memenuhi ketentuan tersebut. “Selama ini sudah banyak perusahaan yang beroperasi di PPU, termasuk di IKN. Kami akan cek apakah perusahaan-perusahaan ini sudah memprioritaskan pekerja lokal atau belum,” ujar Muin.
Selain itu, ia menekankan bahwa perusahaan juga harus lebih banyak merekrut pekerja lokal dibandingkan pekerja dari luar daerah. Menurutnya, meskipun perusahaan berhak merekrut tenaga kerja sesuai kebutuhan, namun prioritas harus diberikan kepada warga PPU yang memiliki kompetensi sesuai dengan kualifikasi pekerjaan yang dibutuhkan.
“Menurut Peraturan Daerah, setidaknya 70 persen pekerja di perusahaan harus berasal dari daerah. Itu sudah menjadi acuan yang jelas, dan perusahaan harus mengikuti aturan tersebut,” tegas politisi Gerindra ini.
Raup Muin juga berharap agar pemerintah daerah berperan aktif dalam mengawasi implementasi peraturan ini. Ia mengingatkan bahwa seringkali perusahaan cenderung mendatangkan pekerja dari luar daerah, sehingga pengawasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU sangat diperlukan untuk memastikan aturan tersebut diterapkan dengan baik.
“Pemerintah daerah memiliki peran yang cukup besar, terutama dalam menjalin komunikasi dengan perusahaan terkait administrasi dan izin. Di sinilah perlu adanya negosiasi agar perekrutan tenaga kerja lokal bisa terwujud sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan perusahaan, Raup Muin berharap tenaga kerja lokal dapat lebih diakomodasi dalam berbagai sektor pekerjaan yang ada di PPU, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dan memberikan kesempatan kerja yang lebih luas.