Yosep Udau: Perda Penanggulangan Kebakaran Perkuat peran Damkar Lindungi Masyarakat

Upnews.id, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) baru saja mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan bahaya kebakaran, dengan penekanan pada penguatan sarana dan prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Mengenai hal terebut, Anggota Komisi B, Yosep Udau, menegaskan bahwa perda ini bertujuan untuk memberikan dukungan yang lebih besar kepada Damkar, terutama dalam hal pengembangan infrastruktur.
Yosep menjelaskan bahwa tujuan utama dari perda ini adalah untuk memperkuat peran Damkar dalam melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran.
“Perda ini dirancang untuk memberikan dukungan yang lebih signifikan kepada Damkar, terutama dalam meningkatkan sarana dan prasarana yang mereka butuhkan,” ungkapnya saat ditemui awak media belum lama ini.
Lebih lanjut, Yosep menekankan bahwa keberadaan perda ini akan membantu memenuhi berbagai kebutuhan yang mendesak bagi Damkar, sehingga meningkatkan kemampuan mereka dalam menangani situasi darurat.
“Kami berkomitmen untuk menganggarkan dana khusus guna menunjang perbaikan sarana dan prasarana mereka,” tambahnya.
Pihaknya juga menyoroti pentingnya penyediaan penampungan air sebagai langkah antisipatif terhadap kebakaran. Ia mengungkapkan bahwa banyak desa di Kutim yang belum memiliki fasilitas penampungan air yang memadai.
“Kita perlu berjuang untuk membangun tangki air di setiap kecamatan, karena saat ini banyak desa yang tidak memiliki fasilitas tersebut. Dengan adanya tangki air, jika terjadi kebakaran, air sudah siap digunakan,” jelasnya.
Legislator dari Partai PAN ini juga menekankan bahwa rencana tersebut dapat diimplementasikan jika ada lahan yang cukup untuk penampungan air.
“Ketersediaan lahan sangat krusial untuk mendukung operasi pemadam kebakaran. Kami perlu memastikan ada lokasi tanah yang bisa dihibahkan untuk tujuan ini,” tuturnya.
Dirinya menambahkan bahwa dengan adanya lokasi yang tepat, petugas pemadam kebakaran tidak perlu mengambil air dari jarak yang jauh ketika situasi mendesak.
“Ini adalah langkah penting yang harus dipersiapkan agar pemadam kebakaran bisa beroperasi dengan lebih efisien,” pungkasnya.(Ir/Yl/Dr/Adv)