China Klaim Perairan Natuna, Demokrat Sayangkan Pejabat RI Pragmatis
Jakarta— Masuknya kapal aparat (coast guard) dan kapal pencari ikan Negeri Tirai Bambu alias China di Perairan Natuna berbuntut panjang.
Atas sikap China itu Fraksi Demokrat DPR RI mengutuk keras dan meminta Pemerintahan Xin Jingping menghormati kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
“Saya mengutuk keras atas pernyataan pemerintah China yang menganggap tindakan mereka masuk di natuna sebagai hal biasa dan merupakan hak serta kepentingan kedaulatan mereka,” tegas Anggota DPR Fraksi Demokrat Irwan dalam keterangan persnya, Sabtu (4/1/2020).
Irwan pun menyayangkan sikap pejabat Republik Indonesia yang tampak bersikap pragmatis atas klaim China atas Natuna itu.
“Saya juga kecewa dengan respon pemerintah Indonesia yang terburu-buru melalui beberapa pejabat kementerian yang terlihat menunjukkan sikap pragmatisme yang tinggi dibanding mengedepankan nasionalisme,” tambah politisi yang akrab disapa Irwan Fecho ini.
Seharusnya, sambung pria asal Kaltim ini, sikap pemimpin bangsa sekarang harus mencerminkan nilai-nilai luhur dan sejarah bangsa kita.
“Pemimpin pendahulu kita tidak pernah mengajarkan bangsa ini tunduk pada bangsa lain dengan alasan takut tidak makan, miskin apalagi takut investasi terganggu. Apakah nasionalisme seorang negarawan bisa redup dengan tekanan dan jabatan?” sergah Irwan.
Sementara itu, Irwan menyarankan pemerintah Indonesia memprotes keras ke pemerintah China dan meminta agar jangan sekali-kali mengulanginya karena ini menyangkut kedaulatan bangsa Indonesia.
“Pemerintah China harus ikut aktif menjaga perdamaian dunia dengan menghormati batas wilayah dan tidak mengganggu kedaulatan negara-negara lain,” demikian Irwan.
Sebelumnya, China menyatakan kawasan yang dilewati nelayan serta coast guard negaranya adalah wilayahnya sendiri. Batas wilayahnya adalah 9 Garis Putus-putus (9 Dash Line) yang dibikin sejak 1947.
Masalahnya, 9 Garis Putus-putus yang diklaim China sebagai batas teritorinya itu menabrak teritori negara lain, termasuk menabrak Perairan Natuna milik Indonesia.
Upaya diplomasi dikedepankan. Merespons masuknya kapal pencari ikan dan coast guard Republik Rakyat China (RRC) ke Laut Natuna, Kementerian Luar Negeri RI sudah memanggil Duta Besar RRC untuk Indonesia. RI juga melayangkan nota protes ke Beijing pada 30 Desember 2019. (*)