Tambalan Lubang di Jalan Terkelupas, Samri Usul DPRD Panggil Dinas PUPR

Upnews.id, Samarinda – Sejumlah lubang di jalan protokol yang sebelumnya telah dilakukan penambalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUPR) Kota Samarinda. Namun dalam waktu singkat, tambalan tersebut telah terkelupas.
Melihat hal itu, Samri Shaputra, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, menyoroti kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Samarinda.
Baca Juga : Harmonisasi Pembangunan, Dinas PUPR & PERA Kaltim Gelar Rakorda Urusan jasa Konstruksi
Kondisi jalan ini membuat Samri kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait perbaikan di beberapa ruas jalan di Samarinda, dengan kualitas pengaspalan yang disebut rendah.
“Insiden ini harus dievaluasi secara serius. Karena anggaran perbaikan ini besar. PUPR mustinya teliti dalam melakukan seleksi dan sekaligus kontraktor yang tidak beres kerjaannya dicatat. Sehingga anggaran yang digunakan tidak sia-sia,” kata Samri, Rabu (17/7/2024).
Shamri menambahkan, harus ada punishment bagi kontraktor yang memiliki riwayat pekerjaan buruk.
“Itu sebagai bentuk pembelajaran bagi kontraktor lainnya agar tidak hanya mengejar target selesai, melainkan kualitas produk yang disajikan juga harus dipertimbangkan,” jelasnya.
Baca Juga : Arfan Minta Dinas PUPR dan Perkim Kerja Keras untuk Serapan Anggaran 2023
Dirinya mendukung rencana Andi Harun, Wali Kota Samarinda, untuk mengevaluasi kinerja Dinas PUPR Samarinda.
“Andi Harun harus membuktikan perkataannya. Anggaran perbaikan ini besar, jangan sampai rakyat murka. Kemudian pengawasan PUPR itu harus ditingkatkan lagi, proses seleksi kontraktor pun diteliti. Ini kan sudah kecolongan PUPR, jangan sampai terjadi lagi hal seperti ini,” tegasnya.
Baca Juga : 5 Tahun Rusak, Akhirnya Jalan RA Kartini Diperbaiki
Pihaknya di DPRD Samarinda berencana memanggil kontraktor dan Dinas PUPR Samarinda guna dimintai keterangan. DPRD hendak mengetahui penyebab proses perbaikan jalan yang berlubang kembali rusak dengan waktu yang singkat.
“Kami akan rapat internal lagi, dan kami juga sudah menyampaikan ke Ketua Komisi untuk memanggil PUPR Samarinda. Sekaligus pemanggilan itu untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,” pungkasnya. (*/Ir/Dr-Adv)