Kutai TimurPolitik

Bupati Sampaikan Proyeksi APBD Kutim 2023

Upnews.id, Sangatta – Pada Rapat Paripuran ke-19 di DPRD Kutai Timur, Pemerintah melalui Bupati Ardiansyah sulaiman menyampikan proyeksi anggaran APBD pada tahun 2023 mendatang.

Berdasarkan nota penjelasan Pemerintah mengenai rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 Kabupaten Kutai Timur, yang dibacakan Bupati Ardiansyah Sulaiman. Rancangan KUA telah diatur dan ditata dengan memperhatikan target capaian kinerja yang terukur, dari setiap program dan kegiatan urusan-urusan pemerintah daerah.

“Dengan menyadari potensi dan kondisi daerah saat ini, maka pemerintah Kutim mengangkat tema pembangunan tahun 2023 ke depan yaitu pengembangan sentra ekonomi yang didukung pelayanan publik yang berkualitas,” sebut Ardiansyah.

Baca Juga : Penyerapan Anggaran APBD Triwulan II 2022, Baru Mencapai 30,28 persen

Oleh karena itu, disusunlah berbagai prioritas yang bertahap kepada upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memperhitungkan keterkaitan antara sasaran program dan kegiatan antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Keselarasan tersebut dimaksudkan agar sasaran dapat tercapai dengan efektif dan efisien, tidak tumpang tindih baik itu dari segi anggaran maupun Sumber Daya Manusia (SDM).

Pemkab Kutim meminta kesediaan DPRD untuk membahas dan kemudian menyepakati apa yang telah diusulkan dalam rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023.

“Penyusunan rancangan kebijakan umum anggaran ini tentunya juga telah kami atur dan telah ditata dengan memperhatikan target capaian kinerja yang terukur dari setiap program dan kegiatan urusan-urusan pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca Juga : Tim TAPD Kaltim Sebut APBD 2023 Diperkirakan Rp12,4 Teriliun

Disesuaikan juga dengan proyeksi pendapatan daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang didasari berbagai asumsi yang melandasinya, seperti ekonomi makro dan kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Pendapatan daerah dalam nota tersebut direncanakan sebesar Rp3,663 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp227 milliar, pendapatan transfer sebesar Rp3,422 triliun serta pendapatan lain-lainnya sebesar Rp13 miliar.

Sementara untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2023, diproyeksikan mencapai R 4,163 triliun. “Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah maka terjadi defisit sebesar Rp500 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga : APBD Kutim Tahun 2022 Disahkan Rp 2,9 T

Untuk pembiayaan daerah pada rancangan kebijakan APBD serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun 2023, direncanakan sebesar Rp500 milliar, sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp16,5 milliar.

“Jika dibandingkan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan, maka surplus Rp483,5 milliar yang dapat digunakan untuk menutupi defisit,” jelasnya pada (15/7/2022). (An/Dr-Adv Kominfo)

Back to top button