DPW BKPRMI Kaltim Dorong Penguatan Peran Pemuda Masjid di Kutim

Upnews.id, SANGATTA – Ketua Dewan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPW BKPRMI) Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyampaikan pesan penting dalam agenda pengukuhan Dewan Pengurus Daerah (DPD) BKPRMI Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2025–2030. Acara yang berlangsung di Agrawansa Ballroom, Sabtu (22/11/2025) malam itu menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penguatan visi pembinaan pemuda masjid.
Dalam sambutannya, Reza menegaskan bahwa pelantikan tidak boleh dimaknai sebagai seremonial tahunan semata, melainkan pernyataan komitmen untuk mengabdi dan bekerja bagi umat.
“Pelantikan ini adalah wujud kesediaan kita untuk mengabdi, bekerja, dan berkomitmen demi kemajuan organisasi serta kemaslahatan umat,” tegasnya.
Ia menilai BKPRMI memiliki posisi strategis sebagai motor pembinaan generasi muda masjid. Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi dan budaya digital, pemuda masjid harus mampu tampil adaptif, kreatif, dan menunjukkan identitas sebagai generasi Qur’ani yang relevan dengan zaman.
“BKPRMI ke depan harus menjadi pionir perubahan di tengah masyarakat, bukan hanya aktif dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga hadir dengan berbagai inovasi dan gerakan positif bagi generasi muda,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Reza turut menyoroti isu batas usia pengurus BKPRMI. Selama ini banyak kepengurusan yang justru diisi anggota berusia di atas 45 tahun. Menurutnya, pembaruan regulasi menjadi hal mendesak agar ruh organisasi kepemudaan tetap terjaga.
“Kami mendorong batas usia maksimal 45 tahun. Ini langkah strategis agar BKPRMI kembali pada jati diri sebagai organisasi kepemudaan yang dinamis dan progresif,” jelasnya.
Selain persoalan internal organisasi, Reza menegaskan komitmen DPW BKPRMI Kaltim untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru TPA dan TPQ. Ia menilai peran mereka sangat fundamental dalam membentuk generasi Qur’ani, namun masih banyak yang belum mendapatkan perhatian memadai.
Untuk itu, pihaknya memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Agama serta DPRD Kaltim guna menghadirkan insentif dan dukungan tambahan.
“Guru TPA dan TPQ adalah ujung tombak pendidikan akhlak. Sudah saatnya mereka mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Menutup sambutan, Reza mengajak seluruh pengurus BKPRMI Kutim yang baru dikukuhkan untuk bekerja secara kolektif, menjaga kekompakan, dan menghadirkan program-program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi umat.
Dengan kolaborasi dan semangat pengabdian, ia optimistis DPD BKPRMI Kutim dapat berkembang menjadi organisasi yang kuat, modern, dan mampu memberi kontribusi besar bagi pembangunan daerah.
Pengukuhan ini sekaligus menjadi momentum awal bagi BKPRMI Kutim dalam menjalankan visi membentuk generasi muda masjid yang berdaya, berakhlak, dan siap berkontribusi untuk kemajuan bangsa.(Put/Nt/Dr-Adv)






