DPRD KutimKutai Timur

PANSUS Minta Dishub Penuhi 3 Program

Upnews.id, Sangatta -Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022. Selain itu, Rapat yang berlangsung tertutup ini sekaligus berdiskusi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Diantaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Dishub Kutim).

Diselenggarakan di Ruang Hearing DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Kamis (28/04/2023). Rapat dipimpin Ketua Pansus David Rante, serta dihadiri Wakil Ketua Pansus Basti Sangga Langi. Turut serta Kepala Dishub Kutim Joko Suripto dan Sekretariat Dewan (Setwan) Yuliansyah.

Ketua Pansus David Rante menjelaskan, program pertama yang menjadi perhatian adalah pemenuhan rambu jalan atau Traffic Light. Komponen itu sangat penting guna menunjang keselamatan para pengendara. Terutama di simpang 4 Patung Singa, lalu sepanjang Jalan Yos Sudarso sampai Road 9.

“Mengurangi resiko kecelakaan. Kita memberikan kenyamanan juga jika ada rambu-rambu bagi masyarakat sebagai pengguna jalan. Supaya mereka merasa nyaman,” Pintanya.

lanjut, yang kedua terang David, saat ada kegiatan pemeliharaan jalan dan pekerjaan sejenisnya agar di pasang rambu-rambu. Baik plang atau tulisan yang menjadi penanda kegiatan. Sehingga masyarakat lebih waspada saat melintas jalan tersebut terutama dimalam hari.

“Ada tumpukan material itu dipasangi tanda. Supaya itu tidak mengganggu pengguna jalan. Kalau tidak ada tanda resiko kecelakaan sangat besar,” tuturnya.

Terakhir, David meminta agar Dishub sigap dalam menyelesaikan pembangunan pelabuhan kenyamukan. Mengingat kegiatan tersebut cukup besar baik sisi anggaran maupun dampak kedepannya. Kawal proses pengerjaannya dengan baik. Kontraktor yang mengerjakaan harus yang mumpuni.

“Penyedia jasanya yang Qualified. Punya pengalaman yang mumpuni dan bermodal. Jangan mereka yang hanya menunggu Down Payment (DP) dari anggaran. Lalu menunggu pencairan dari anggaran tersebut untuk bisa bekerja. Padahal kita mau walaupun pembayarannya bertahap. Realisasi pekerjaannya tetap berjalan,” tegasnya.

Tidak lupa dirinya menambahkan, Soal terminal yang belum selesai. Baik dari bangunan hingga fasilitas pendukungnya. Itu menjadi perhatian agar dapat diselesaikan tanpa melanggar regulasi serta aturan yang berlaku. Agar terminal itu terlihat elok, tertata, tidak kumuh dan semberawut.

“Kita membangun tidak menabrak aturan. Mungkin Dishub lebih tahu. Karena itu salah satu kebutuhan masyarakat. Jangan memunculkan masalah baru. ketika memang ada regulasi yang belum terpenuhi dalam pembangunannya,” ujarnya.

David Rante juga menghimbau, Dishub dapat mengambil langkah cepat dalam penangganan isu atau informasi yang beredar ditengah masyarakat mengenai pembangunan bandara di Kecamatan Sangkulirang. Hal itu agar segera dikomunikasikan kepada jajaran terkait.  Sehingga tidak memunculkan pertanyaan-pertanyaan di masyarakat.

“Jika memang ada keinginan perusahaan. Harus bagaimana mengkomunikasikan itu dengan masyarakat supaya tidak memunculkan persoalan.  Penting ya pasti harus sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya. (IR/TN)

Baca Juga

Back to top button