Kutai TimurRagam

STIPER Kutim Gelar FGD Seminar Hasil Penelitian dan Pengabdian

Upnews.id, Sangatta – Staf Ahli Bupati Kutai Timur Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Hj. Sulastin. Selaku perwakilan Bupati Kutim, menghadiri sekaligus membuka Focus Group Discussion Dan Seminar Hasil Penelitian Dan pengabdian STIPER Kutai Timur.

Dalam sambutannya, Sulastin mengharapkan apa yang menjadi target semua dosen Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Kutai Timur dapat terealisasi dengan baik. Mantan Plt Kadisdukcapil itu juga meyakini hasil penelitian akan bermanfaat, karena memang selama ini STIPER banyak sekali manfaatnya bagi Kutai Timur.

“Apa lagi kita lihat dalam penelitian-penelitian ini dipacu untuk publikasinya lebih luas lagi, tidak hanya nasional tapi masuk juga hingga ke internasional,” sebutnya saat membuka kegiatan di Ruang Melati 2 Hotel Royal Victoria, Selasa (13/12/2022).

Sulatin juga menyebut, dari hasil penelitian itu tidak menutup kemungkinan Pemerintah akan bekerjasama dengan STIPER berkaitan dengan penentuan peruntukan lahan kedepan. “Mudah-mudahan juga nantinya kita bisa bekerjasama dengan Kapro dan Bappeda, ini juga termasuk ke bidang staf ahli bidang perekonomian dan pembangunan,” tambahnya.

Baca Juga : Lumajang Sudah Buktikan Manfaat Perhutanan Sosial, Bagaimana Dengan Kaltim

Dirinya menyebut, salah satu contoh daerah yang berhasil memanfaatkan lahan yakni Kabupaten Kutai Barat. Dimana lahan eks tambang disana disulap menjadi kebun durian, yang hasil buahnya sampai ke Sangatta. Sementara di Kutim lahan eks tambang baru dimanfaatkan untuk destinasi wisata.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Panthom Priyandoko selaku Ragional Fasilitator Kalimantan sebagai pembicara. Dalam paparannya menyebut. Jika projek Kalimanan Forest (KalFor) merupakan hasil kerjasama dengan 3 Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan 4 Kabupaten/Kota.

“Dikalimantan Tengah di Kota Waringin Barat, di Kalimantan Barat ada 2, yakni Kabupaten Sintang dan Ketapang, dan Kalimantan Timur hanya di Kutai Timur,” jelasnya.

Baca Juga : Kaltim Terima Anggaran Intensif Emisi Karbon dari World Bank

KalFor atau Proyek Penguatan Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Hutan di Kalimantan, merupakan proyek kerjasama antara Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kemen LHK dengan United Nation Development Programme (UNDP) yang berlokasi di 4 daerah di Kalimantan.

Dimana KalFor merupakan salah satu proyek yang membantu Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk melindungi area berhutan diluar kawasan. Lantaran berhutan diluar kawasan menjadi kewenangan dari pemerintah kabupaten, maka pemerintah daerah diwajibkan untuk mendukung program tersebut.

Baca Juga : Pemprov Kaltim Terima Proposal Pelepasan Hutan Percepatan TORA

“Dari KalFor sendiri menginginkan dalam pertemuan ini ada interaksi dari pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mahasiswa, Bapernas, provinsi, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang mengikuti secara virtual,” sebut Phantom.

Menurutnya, apabila ada respon yang potensial untuk di 2023 dan 224, maka pihak KalFor bakal menindak lanjuti. Dan ini merupakan bagian dari rangkaian analog outline 2023 dan 2024. (Ir/Dr-Adv Kominfo)

Baca Juga

Back to top button