Pasca Putusan MK, Tim Isran-Hadi Siap Jaga Kondusifitas Kutim

Upnews.id, Sangatta – Pendukung Paslon Gubernur dan Wakil Gubermur Kaltim nomor urut 1 Kab. Kutim, siap menjamin Konsudifitas di Wilayah Kabupatrn Kutai Timur Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum pilkada Kaltim tahun 2024.
Pada putusan itu, MK tidak dapat menerima permohonan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Nomor Urut 1 Isran Noor – Hadi Mulyadi dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Timur.
Baca Juga : Tim Pemenangan Isran-Hadi Komitmen Jaga Ketertiban dan Keamanan di Kutim Pasca Rekap Suara KPU Kaltim
Hal tersebut disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan Nomor 262/PHPU.GUB-XXIII/2025 pada Rabu (5/2/2025)
Dengan sikap legawa, Koordinator tim pendukung juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kutai Timur yang sudah berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini. Termasuk dukungan penuh dari tokoh masyarakat dan tim pemenangan, partai pengusung, dan relawan-relawan yang telah mendukungnya. “Terima kasih atas dukungan dan doa kepada kami,” singkatnya.
Dia berharap terhadap hasil pilkada ini, siapa pun pemenangnya yang akan ditetapkan KPU Prov. Kaltim dalam tahapan selanjutnya, nantinya dapat membawa Kaltim lebih baik lagi.
“Semoga ke depan Kaltim jauh lebih baik lagi dari hari ini,” tambahnya.
Dengan demikian, Ketua partai pengusung dan Tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubermur nomor urut 1 Kabupaten Kutai Timur, menunjukkan sikap sportif dan mendukung penuh hasil Pilkada Kaltim 2024.
Baca Juga : Ketua DPRD Kaltim Hadiri Debat Publik Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur
Turut serta Koordinator Saksi sdr. Habibi dan sdr. Pandi Widiarto Wakil Ketua 2 Bidang Kampanye, Pengerahan Massa dan Keamanan. Bersepakat ikut menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kutim. (*/An/Dr)