DPRD Samarinda Soroti Kekurangan Sekolah, Zonasi PPDB Dinilai Kurang Efektif

Upnews.id, Samarinda – Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali menuai kritik dari DPRD Samarinda. Hal ini dikarenakan masih minimnya jumlah sekolah di beberapa wilayah, sehingga menyulitkan penerapan zonasi secara efektif.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmad Sopian Noor, mengungkapkan bahwa kekurangan sekolah ini menjadi kendala utama dalam pelaksanaan zonasi pendidikan.
Baca Juga : Persiapan PPDB, Sani Minta Jumlah Sekolah Tiap Zonasi Mencukupi Calon Siswa
“Kurangnya jumlah sekolah ini menjadi kendala dalam penerapan zonasi pendidikan. Di beberapa kecamatan, seperti Sungai Pinang, bahkan tidak terdapat satupun SMP Negeri,” jelas Sopian Noor, Rabu (8/5/2024).
Akibatnya, warga di wilayah tersebut terpaksa menyekolahkan anak-anak mereka di luar zonasi. Contohnya di Jalan Ahmad Yani, yang sama sekali tidak memiliki bangunan SMP.
Oleh karena itu, Sopian Noor mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Ada permasalahan administrasi terkait sekolah-sekolah SMA yang dinaungi oleh Disdik Provinsi, namun lahannya milik Pemkot. Perlu komunikasi yang intens agar pembangunan SMP di wilayah tersebut dapat segera terealisasi,” tegasnya.
Baca Juga : Daya Tampung PPDB SMA/SMK di Samarinda Sebanyak 10.683 Peserta Didik
Sopian Noor berharap dengan bertambahnya sekolah, sistem zonasi PPDB dapat berjalan lebih efektif dan merata, sehingga tidak ada lagi anak-anak yang kesulitan mengakses pendidikan di wilayahnya. (*/Ir/Dr-Adv)