EkonomiPariwaraPemda Penajam Paser Utara

Sidak Ke Pasar Induk Penajam, Pemkab Akan Alihkan Lapak Kosong ke Pedagang Lokal

Upnews.id, Penajam — Pemkab PPU akan mengambil langkah tegas terhadap pemilik lapak yang tidak aktif berjualan di Pasar Induk Penajam. Hal ini menyusul hasil inspeksi mendadak Wakil Bupati PPU, Waris Muin, pada awal pekan ini.

Sidak tersebut turut didampingi oleh Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DEPERINDAKOP) PPU, Muhammad Nadir. Ia mengungkapkan bahwa seluruh lapak yang tidak aktif telah tercatat dan datanya tersimpan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Penajam.

Baca Juga : Bergerak Cepat Atasi Penyakit Pada Hewan Ternak, Pemprov Kaltim Gelar Sidak

“Sebagian lapak tidak ditempati karena pemiliknya menunggak retribusi pasar. Lapak-lapak itu telah disegel oleh pihak UPT dengan tanda jelas. Ke depan, lapak tersebut akan kami tarik dan alokasikan untuk pedagang yang siap dan serius berjualan,” jelas Nadir.

Pemkab juga berencana menertibkan pedagang yang selama ini membuka lapak sementara di teras-teras pasar. Mereka akan dipindahkan ke lapak kosong agar aktivitas jual beli di pasar menjadi lebih tertib, nyaman, dan aman bagi pengunjung.

“Kami ingin memastikan bahwa pasar tidak semrawut. Pedagang yang berjualan di luar area resmi akan kami tempatkan di dalam, sehingga pengunjung tidak lagi berdesakan,” tambahnya.

Lebih jauh, Nadir menyoroti adanya kepemilikan lapak oleh pihak dari luar Penajam yang tidak aktif berjualan. Dalam waktu dekat, para pemilik ini akan dipanggil secara resmi untuk menyelesaikan tunggakan dan memberikan klarifikasi. (adv/dr/yu)

Baca Juga

Back to top button