Sangkima Tak Disetujui, Bupati Bakal Pindahkan Bandara Ke Bengalon
Arfan : "Insya Allah Bakal Kawal"
Upnews.id, Sangatta – Rencana pengambil alihan lahan eks Bandara Sangkima di Kecamatan Sangatta Selatan, menjadi lahan milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sepertinya menemui jalan buntu.
Hal itu diutarakan oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, saat membuka Pelatihan Pengembangan Kuliner Khas Daerah Kecamatan Bengalon, di Hotel Royal Victoria Sangatta pada (30/11/2021).
Menurut orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, lantaran tidak dapat diambil alih. Maka dirinya perintahkan pada Dinas Perhubungan untuk mempelajari dua bandara lain yang ada di Kutim. Yakni bandara Uyang Lahai di Kecamatan Kongbeng yang hingga kini masih beroperasi, dan eks bandara milik perusahaan di Kecamatan Bengalon.
Wakil Bupati Lepas Wakil Kutim Ikuti PWN Di Jambi
“Melihat surat dari Kementerian BUMN, yang dulunya kita harapkan bandara Sangkima kita ambil alih, rupanya tidak bisa. Maka saya perintahkan Dinas Perhubungan untuk pelajari dua bandara lain di Kutim,” sebut Bupati.
Mengetahui ada satu eks bandara milik perusahaan yang pernah beroperasi di Bengalon, Bupati melihat Bengalon yang memiliki potensi besar. Hal itu lantaran berada di tengah Kabupaten Kutai Timur, serta akan berdiri dua perusahaan besar yakni Methanol dan Semen.
“Nah begitu saya melihat, Bengalon itu berada di tengah Kutai Timur. Nah saya minta mudah-mudahan bulan Desember ini ada semacam penjelasan dari Perhubungan untuk memberikan jawaban apa yang dimaksud,” imbuhnya.
Dari tinjauan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan yang nantinya dilaporkan ke Bupati. Barulan akan dilakukan pengembangan dan kajian lanjutan.
Bupati berharap rencana ini akan segera terealisasi, sehingga bagi perusahaan-perusahaan yang selama ini berniat membangun bandara khusus tidak perlu lagi mengurus perizinan dan lain sebagainya. Lantaran bisa bergabung dengan bandara yang dibangun oleh Pemerintah.
“Mudah-mudahan lahannya ini memang betul masih ada, dan bisa dikembangkan lebih lanjut lagi,” tutup Bupati.
Mendapat informasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Arfan mengaku kaget dengan apa yang disampaikan oleh Bupati. Sebagai Wakil Rakyat, dirinya akan mendorong bandara dibangun di dapilnya. Politisi asal NasDem itu juga membenarkan, bahwa lokasi yang disebut Bupati berada di Bengalon.
Ini Nama 62 Kepala Desa Yang Dilantik Bupati, Hasil Pilkades Serentak 2021
“Bandara yang disampaikan Bupati itu sungguh luar biasa, kita juga kaget mendengarnya. Dan itu memang ada di Bengalon Desa Sepaso Selatan, eks perusahaan Porodisa. Insya Allah kita kawal itu,” jelas Arfan.
Arfan menyebut, sepengetahuannya lahan tersebut masih milik eks perusahaan kayu, dan hingga kini masih ada landasan pacunya. Namun, untuk saat ini memang disekitar lokasi telah ada permukimannya. (Nz)