Bupati Kutim Harapkan Insetif RT Dapat Turunkan Angka Kemiskinan di Kutim
Upnews.id, Sangatta- Pada Rapat Paripurna di DPRD Kutim, terkait Pembahasan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) 2022 Kutim, pada Kamis (25/11/21). Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menjelaskan dalam pidatonya menjelaskan beberapa hal, seperti. Adanya tambahan penghasilan pegawai (TPP), dan Insentif RT. hal ini menjadi sorotan fraksi di DPRD. Tetapi Pemkab kutim memiliki alasan lain dan tetap mempertahankan rencana tersebut.
Pemkab kutim merespon tiap pandangan fraksi dan menjawab apa yang menjadi sorotan. Termasuk mengenai adanya tambaha TPP bagi ASN dan Insentif sebesar Rp 50 juta per tahun.
Pemerintah Dengarkan Pandangan Fraksi Mengenai RAPBD Kutim Rp2,9 T
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, skema belanja yang disiapkan Pemkab Kutim diklaim sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Mengacu pada RPJMD yang diterjemahkan dalam bentuk kegiatan tiap instansi.
“Kami rasa masih berkenaan dengan kepentingan publik. Baik itu bidang kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan, infrastruktur hingga pelayanan publik,” katanya.
Dalam pengentasan kemiskinan yang merupakan program sosial dan peningkatan kapasitas masyarakat. Peran RT jadi penting dalam hal ini, karena dapat langsung bersentuhan dengan warganya. Inventrisir warga miskin tentu lebih mudah dikerjakan para RT.
“Nah dari insentif RT yang diberikan Pemkab, mereka akan diberdayakan,” jelasnya.
Pemberdayaan berbentuk pelatihan atau peningkatan SDM dapat memakai insentif itu. Diharapkan masuk tahun kedua dan ketiga sudah ada hasil dari program tersebut. Sehingga angka kemiskinan di Kutim turun.
“Mungkin bisa membuka usaha, dapat mandiri dan akhirnya bebas dari kemiskinan,” imbuhnya. (nz)