Pengurus Minta Musda KNPI Ditunda, Sembari Rampungkan Persoalan Internal
Upnews.id, Sangatta – Senada dengan yang disampaikan Suharman Camat Bengalon, yang meminta Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) untuk berkoordinasi dengan Camat terkait rekomendasi yang diberikan pada Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kutai Timur.
Ises Roby Paul selaku Wakil Ketua KNPI Kutim, menegaskan sesuai AD/ ART yang disepakati dalam Kongres KNPI di Papua 2015 lalu, bahwa Kecamatan bisa merekomendasikan 2 nama pada Musda KNPI.
Sehingga sah-sah saja ada Kecamataan saat ini mendukung satu nama. Seperti yang dilakukan oleh DPK KNPI Kecamatan Sangatta Utara dan Kecematan Sangatta Selatan yang mendukung Ketua KNPI saat ini Munir Perdana untuk melanjutkan kepemimpin KNPI Kutim.
Tetapi menurut Ises, perlu digaris bawahi bahwa itu belum mengikat, dan SC harus membuka komunikasi dengan DPK dan OKP yang memiliki hak suara dan hanya meninjau. “jika tidak clear dan diduga banyak rekayasa dari SC maka dipastikan bisa deadlock pada Musda KNPI Kutim tahun 2020 ini,” ujar Ises Roby Paul.
Bahkan, Ises menduga banyak pengurus DPK yang justru dibekukan. Dirinya merasa sangat miris dengan adanya pembekuan itu dalam 3 tahun terakhir. Menurutnya, seharusnya DPK diberdayakan dan dibesarkan bukan justru sebaliknya.
“Kita minta dibuka transparan dan jangan mencederai proses demokrasi pemuda di Kutai Timur,” tegasnya.
Sembari merampungkan persoalan administrasi, dan ketentuan SC harus menjalankan Musda sesuai AD/ART. Ises Robby Paul bersama Arif selaku Ketua KNPI Provinsi Kalimantan Timur minta Musda KNPI Kutim diundur.
Hal itu juga seiring keluarnya surat edaran Bupati Kutim Nomor 180/16/BK.PUU/11/2020, bahwa kegiatan yang melibatkan massa untuk dihentikan sementara. “Wajib kita dukung dan jalankan surat edaran ini, sehingga SC harus mengikuti arahan pemerintah,” tutup Robby. (nz)