BalikpapanBerauBontangHeadlineKutai BaratKutai KartanegaraKutai TimurMahakam UluNasionalSamarinda

DPD KNPI Kutim Gelar Musda Melalui Video Conference

Upnews.id, Sangatta – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kaupaten Kutai Timur, pada hari ini (20/4/2020) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-VII pemilihan ketua untuk periode 2020 – 2023.

Menurut keterangan Ketua Panitia Musda VII Alex Bhajo, adanya pandemi virus Covid-19 yang menyerang dunia bahkan Indonesia. Maka Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan (OKP) dan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) mengusulkan pelaksanaan Musda kali ini memanfaatkan teknologi video conference dengan aplikasi Zoom Meetings.

Adanya keinginan OKP dan DPK itulah, panitia Musda mencoba memformulasikan serta berkoordinasi dengan DPD KNPI Provinsi Kaltim, para senior serta steering. Maka diyakini Musda KNPI Kutim dengan sistem jarak jauh secara organisasi sesuai konstitusional.

“Surat panitia itu lengkap dari OKP dan DPK. Jadi mereka yang menyurati panitai untuk melaksanakan secara aplikasi zoom, dan dari DPD KNPI Provinsi juga sudah memberikan itu. Perlu diketahui juga bahwa ini merupakan percontohan lantaran baru pertama di Indonesia,” jelas Ketua Panitia.

Alex juga berharap ini memberikan contoh yang baik untuk KNPI diseluruh Indonesia. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak beraktivitas ditengah pandemi Covid-19. Dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan, salah satunya tidak berkumpul dalam jumlah yang banyak sesuai arahan Kepolisian.

Dirinya juga memastikan, bahwa Musda kali ini tidak dipaksakan terlaksana ditengah wabah Virus Corona. Hal ini semata demi berjalannya roda organisasi yang masa pengurusnya telah berakhir pada bulan Maret lalu.

“Organisasi ini harus tetap berjalan. KNPI Kutim juga ingin turut berpartisipasi dengan masyarakat untuk menanggulangi Covid-19, tapi perlu dipahami kepengurusan KNPI telah berakhir sejak bulan lalu,” ujarnya.

Untuk mekanisme pelaksanaan Musda tetap mengacu pada AD/ART Organisasi. Begitu pula dengan kelengkapan Musda seperti SC, pembentukan presidium sidang, jadwal acara, hingga pembahasan sama seperti Musda Normal. Hal itu dijelaskan oleh Ragil selaku Steering Committee saat ditemui awak media di Gedung KNPI Kutim jalan Soekarno Hatta.

“Secara bahan materi sama dengan Musda normal, yang membedakan hanya tidak bertemu secara fisik. Begitu pula dengan hak berbicara dan memberikan suara setiap OKP dan DPK sama, satu suara untuk mengusung satu calon Ketua,” Jelas Agil.

Terkait mekanisme pemungutan suara, SC telah menyiapkan baik secara terbuka maupun tertutup tergantung kesepakatan mana yang akan digunakan. Apabila sistem terbuka maka peserta tinggal angkat tangan, namun jika tertutup maka dapat menggunakan chat pada aplikasi Zoom yang hanya diketahui oleh SC yang juga sebagai host.

Terkait peserta pada Musda kali ini mencapai 45 OKP, DPK dan Provinsi. Hal ini telah sesuai AD/ART jika pelaksanaan Musda dapat terlaksanan dengan peserta 50%+1. Berdasarkan registrasi kepesertaan mencapai 45 OKP dan 10 DPK. Namun semenjak pra musda dilaksanakan selama 4 kali, serta pemberitahuan baik melalui undangan resmi maupun melalui group WhatsApp ada 10 OKP yang tidak hadir tanpa penjelasan. (nz)

Baca Juga

Back to top button