BalikpapanBerauBontangHeadlineKutai BaratKutai KartanegaraKutai TimurNasionalPolitikSamarinda

DPD KNPI Kaltim Batalkan Pelaksanaan Musda VII KNPI Kutim

Kewenangan KNPI Kutim Diambil Alih Tim Caretaker

Upnews.id, Sangatta – Dua surat dari Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia  (DPD KNPI) Provinsi Kalimantan Timur, sejak Jumat (8-5-2020) tersebar di beberapa group WhatsApp masyarakat Kutai Timur.

Surat pertama dengan Nomor 138/DPD KNPI/KT/V/2020, mengenai pembatalan pelaksanaan Musda VII Pemuda KNPI Kutai Timur tahun 2020, serta pengambil alihan kewenangan DPD KNPI Kutai Timur (Caretaker).

Sementara itu, surat kedua dengan Nomor 139/DPD KNPI/KT/V/2020, berisi penunjukan tim caretaker DPD KNPI Kabupaten Kutai Timur tahun 2020. Kedua surat itu dikeluarkan di Samarinda pada 8 Mei 2020 dengan ditanda tangani oleh Plt. Ketua DPD KNPI Provinsi M. Risman Pasigai dan Sekretaris M.Husni Fahruddin.

Adanya surat yang beredar di media sosial tersebut, awak redaksi Upnews.id mencoba mengklarifikasi kepada Pengurus DPD KNPI Provinsi. Dihubungi via telephone, Arif Rahman Hakim selaku Ketua Pelaksana Harian DPD KNPI Kaltim yang juga sekaligus Ketua Bidang Organisasi, membenarkan kedua surat itu.

Arif menjelaskan, berdasarkan keputusan  Rapat Pleno DPD KNPI Kaltim, serta berdasarkan kajian secara organisasi tidak dapat disahkan karena tidak memiliki hukum yang cukup, baik dari pendekatan AD/ART maupun pedoman organisasi.

Bahkan pelaksanaan Musda VII KNPI Kutai Timur dengan metode Video Conference melalui sambungan aplikasi Zoom itu, terkesan dipaksakan ditengah situasi dan kondisi daerah melawan Covid-19. Dimana Pemerintah Pusat, Gubernur Kaltim bahkan DPP KNPI mengeluarkan surat edaran wajib untuk menunda pelaksanaan kegiatan sosial secara langsung berskala besar.

Sebelum pelaksanaan Musda DPD KNPI Kutim, Arif mengakui bahwa panitia telah berkoordinasi dengan dirinya di Samarinda maupun via telephone. Begitu pula dengan Ketua KNPI Kutim Bung Munir turut melakukan komunikasi dengannya.

“Ada komunikasi dengan saya. Saya juga dalam kondisi serba dilematis, karena  satu sisi posisi dia memang harus segera melaksanakan Musda, disisi lain ada wabah Covid-19 yang tidak bisa kemudian kita biarkan. Kita tidak mau jadi contoh yang tidak baik buat milenial di kaltim, dan ini jadi bahan pembicaraan, jika dibiarkan, betul jadinya,” jelas Arif.

Disaat pelaksanaan Musda melalui Zoom tersebut, Arif bersama beberapa pengurus lain diminta untuk aktif. Namun dirinya tidak memberikan komentar apapun, dan hanya memantau pelaksanaan Musda. Kehadiran pengurus DPD KNPI Provinsi ini yang dianggap mengamini ataupun melegitimasi Musda yang dilakukan oleh Kutim.

Pelaksanaan Musda DPD KNPI Kutim Melalui Video Conference

Dalam rapat pleno yang dilakukan oleh DPD KNPI Kaltim itu juga memutuskan pengambil alihan wewenang secara struktural. Dengan pertimbangan kepengurusan Kutim sudah habis periodenya pada 2019 lalu, bukan hanya persoalan pelaksanaan Musda yang dilaksanakan oleh KNPI Kutim.

“Jadi Musda yang kemaren dibatalkan, kemudian secara struktural terhitung hari ini (8 Mei 2020) DPD KNPI Kutim diambil alih oleh KNPI Provinsi. Ada sekitar 30 orang yang kita tunjuk kemudian jadi tim caretaker yang diketuai oleh Lia Septiani. Dengan demikian maka kepengurusan yang lama tidak lagi memiliki kewenangan,” tambahnya.

Tim caretaker yang terbentuk akan bekerja selama 30 hari kedepan, untuk konsolidasi, komunikasi dan persiapan pelaksanaan Musda. Apabila tenggat waktu yang diberikan habis namun tugas belum terlaksana, terutama dalam kondisi Corona maka masa kerja akan diperpanjang dengan terlebih dahulu dilakukan evaluasi.

Sementara itu, Munir Perdana selaku Ketua DPD KNPI Kutim yang terpilih pada Musda 20 April lalu, saat dikonfimasi mengaku belum menerima surat tersebut. “Suratnya saya tidak tau, saya belum ada terima. Saya baca saja belum jadi bagaimana mau menanggapi,” jelas Munir. (nz)

Baca Juga

Back to top button