Kutai Timur

Pemkab Kutim Gelar Rakor Sekolah Penerima DAK 2021

upnews.id SANGATTA – Sebanyak 57 Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di 15 Kecamatan di Kutai Timur (Kutim) menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021. Untuk menyamakan persepsi serta memberikan pemahaman dalam perencanaan dan pelaksaannya, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pendidikan Kutim menggelar Rapat Koornasi (Rakor) Sekolah Penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2021 dan perencanaan DAK Fisik tahun anggaran 2022 sub bidang SD, bidang pendidikan Kutim.

Rakor itu diikuti 144 peserta, terdiri dari kepala sekolah dan operator sekolah. Kegiatan yang dihelat di ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG), pusat perkantoran Pemkab Kutim tersebut, dibuka Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang, Senin (12/4/2021).

Dihadapan peserta Wabup meminta sekolah-sekolah untuk selalu menghadiri undangan dari Kabupaten apabila ada kegiatan (pelatihan). Hal ini dimaksudkan, agar sekolah yang ada di Kecamatan bisa mendapat informasi yang sama serta mengetahui standar pelaporan (administrasi) terkait pelaporan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan APBD kita ini, masih jauh dari yang kita harapkan. Untuk itu mari kita bangun jaringan baik. Baik dengan Provinsi dan Pusat, agar bisa mendapat anggaran guna untuk membangun Kutim, khususnya dalam pembangunan dibidang pendidikan,” kata Wabup.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Roma Malau ditempat yang sama mengatakan 57 Sekolah yang menerima DAK itu sudah diverifikasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Data Pokok Peserta Pendidikan (Dapodik) serta sudah masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Dalam kesemapatan itu, Roma juga mengingatkan Kepala Sekolah dan Operator saling agar bersinergi, dalam penyusunan rencana kegiatan. (adv)

Baca Juga

Back to top button