Diskominfo KutimRagam

Pastikan Kendaraan Laik Beroperasi, Dishub Kutim Lakukan Ram Check

Upnews.id, Sangatta – Dinas Perhubungan (Disbuh) Kabupaten Kutai Timur bersama unsur terkait, seperti Polres Kutim dan Organda. Melakukan pengecekan kelaikan kendaraan atau Ram Check di Terminal Sangatta, pada Selasa (18/04/2023).

Hal ini dilakukan oleh Dishub Kutim guna memastikan kendaraan angkutan masyarakat, terutama bus yang akan digunakan selama arus mudik-balik lebaran 1444 H, siap beroperasi dan aman untuk dikendarai atau laik operasi.

Baca Juga : Jelang Mudik Lebaran Dishub Kaltim Lakukan Inspeksi Keselamatan 

Kadishub Kutim Joko Suripto melalui Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Abdul Muis, menyebut jika kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti surat Dirjen Perhubungan Darat. Untuk melakukan Ram Check yang merupakan kegiatan rutinitas setiap tahunnya.

“Memastikan terkait kondisi fisik kendaraan itu layak jalan. Minimal kami dapat meminimalisir terjadinya laka lantas yang ada di Kutim ini,” ujarnya.

Selanjutnya, ada beberapa target kendaraan yang diinspeksi oleh Dishub di antaranya kendaraan lintas provinsi yaitu bus, angkutan kota, juga kendaraan travel. Selain kendaraan yang dicek kelaikan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada sopir.

“Jadi buka hanya fisik kendaraan yang kita pastikan layak jalan, tetapi juga sopirnya diberi edukasi. Agar tak ugal-ugalan berkendara dan tidak terjadi kecelakaan,” tegasnya.

Terakhir, ia mengatakan sesuai tagline Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, yakni mudik aman, selamat dan berkesan.

Sementara itu, perwakilan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Alfa Wahyu Farisaputra menambahkan saat ini bersama tim sudah mengecek enam unit kendaraan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal Sangatta. Juga tiga unit angkutan dalam kotak yang telah diperiksa.

Baca Juga : Dishub Kaltim Sampaikan Penggunaan Super Jet Bantu Warga Kaltim Jelang Mudik Lebaran

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil ram check hari ini kendaraan-kendaraan dinyatakan layak jalan,” ujarnya.

Ia mengakui kendaraan-kendaraan ini pun sudah lulus uji berkala setiap enam bulan. Sehingga pihaknya hanya melanjutkan secara rutin uji tersebut. Adapun apabila kendaraan-kendaraan itu tak layak jalan, Dishub Kutim secara tegas melarang kendaraan tersebut beroperasi.

Di tempat yang sama, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Kutim Ipda Nunuk berpesan, tetap patuhi peraturan berlalu lintas. Pasalnya keluarga selalu menunggu di rumah. (An/Dr-Adv)

Back to top button