Niatnya Baik, Abdul Khairi Ajak Masyarakat Dukung Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda

Upnews.id, Samarinda – Meski rencana revitalisasi Pasar Pagi Samarinda yang telah berdiri kurang lebih selama 60 tahun sempat diwarnai berbagai polemik. Salah satunya adanya penolakan dari puluhan warga yang selama ini telah mendiami beberapa ruko di kawasan tersebut.
Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melanjutkan rencana tersebut, hal itu dapat dilihat dari bangunan Pasar Pagi sudah mulai rata dengan tanah.
Baca Juga : DPRD Minta Pemkot Tidak Semena-Mena ke Warga Pasar Pagi
Menyikapi berbagai polemik yang timbul dari pembangunan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairi turut bersuara. Dirinya mengaku telah berbicara langsung dengan beberapa perwakilan warga yang menolak bangunan miliknya turut dibongkar.
“Saya sudah bicara dengan perwakilan masyarakat yang punya sertifikat. Mereka yang menolak itu mengakui, pembongkaran sudah berjalan, dan mereka juga sudah sepakat agar bangunan mereka tidak diutak-atik,” terangnya.
Khairi menambahkan, Pemkot Samarinda juga sudah berkomitmen untuk membangun Pasar Pagi sesuai dengan konsep awal. Sehingga hanya kawasan Pasar Pagi saja yang akan direvitalisasi, tidak termasuk 48 lahan dan bangunan milik masyarakat.
Dia yakin, pembangunan yang tengah dikerjakan Pemkot Samarinda tidak akan mengganggu bangunan milik masyarakat.
“Jadi sekarang, ayo sama-sama kita dukung kebijakan pemerintah. Niatnya baik, perlu dapat dukungan dari kita selaku masyarakat,” tambah Abdul Khairin.
Terpisah, Wali Kota Samarinda Andi Harun menargetkan memasuki April 2024, pembangunan Pasar Pagi sudah bisa dimulai. Saat ini pihaknya memang tengah fokus untuk membongkar gedung yang sudah berdiri sejak 1950-an itu.
Baca Juga : Samarinda Kekurangan Lahan Pemakaman, Abdul Karim Dorong Percepat Pembahasan Raperda
Pemkot Samarinda sendiri menargetkan pembangunan gedung baru Pasar Pagi akan rampung dalam waktu delapan bulan. Dengan demikian, sebelum pergantian tahun 2024, gedung Pasar Pagi diharapkan bisa selesai.
Nantinya secara bertahap para pedagang yang selama ini direlokasi ke beberapa tempat bisa kembali menempati lapak mereka di bangunan baru.