Ahmat Sopian Dorong Kesetaraan Insentif Guru Kota dan Provinsi
Upnews.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor, menyuarakan keprihatinan atas ketimpangan besaran insentif guru antara tingkat kota dan provinsi.
Ahmat Sopian menegaskan bahwa insentif harus sebanding dengan tugas dan tanggung jawab guru, baik untuk guru yang berstatus tenaga kerja Pemerintah Provinsi Kaltim maupun pegawai Pemkot Samarinda.
Baca Juga : Sani Ingatkan Pemkot Samarinda untuk Perhatikan Kesejahteraan Guru
“Insentif guru tidak boleh timpang. Minimal, insentif guru SMP ke bawah harus sama dengan provinsi,” tegas Sopian, Kamis (20/6/2024).
Menurutnya, guru di tingkat SMP, SD, PAUD, dan setingkatnya memiliki peran fundamental dalam membentuk karakter dan dasar pengetahuan anak-anak.
“Upaya mereka perlu mendapat pengakuan yang lebih baik melalui insentif yang setara,” jelas Sopian.
Ia juga menyoroti kesenjangan insentif yang mencolok antara guru tingkat provinsi dan kota.
“Di provinsi, insentifnya mencapai 3-4 juta, sedangkan di kota hanya 700 ribu. Ini tidak adil!” kecam Sopian.
Sopian bertekad memperjuangkan kesetaraan insentif ini. Ia mengusulkan penyesuaian anggaran melalui APBD Kota dan mendorong alokasi dana dari tingkat provinsi.
Baca Juga : Angin Segar Bagi Pejuang Pendidik di Kutim,Insentif Guru Naik
“Kita akan upayakan penyesuaian melalui APBD Kota. Kita juga akan perjuangkan agar Silpa Provinsi dialokasikan untuk membantu menutup kesenjangan ini,” tegasnya.
Langkah Sopian ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi kesejahteraan para guru di Kota Samarinda, khususnya mereka yang mengajar di tingkat pendidikan dasar. (*/Ir/Dr-Adv)