Dikira Begal di Teluk Pandan Ternyata Pengeroyokan, Pelaku dan Korban Pilih Berdamai
Upnews.id, Teluk Pandan – Tabir gelap di balik insiden berdarah di wilayah Bukit Kusnodo, perbatasan Kutim-Bontang, akhirnya terungkap secara terang benderang. Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Pandan berhasil menuntaskan kasus yang sempat viral sebagai aksi begal tersebut melalui jalur mediasi, (9/04/2026).
Peristiwa bermula pada Senin malam (06/04/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Saat melintasi kawasan Bukit Kusnodo, Desa Suka Rahmat, korban berinisial Cornelius Toding terlibat ketegangan dengan sekelompok orang.
Baca juga : Wakil Ketua DPRD Hadiri Undangan Desa Suka Rahmat
Situasi yang semula hanya adu mulut berubah menjadi aksi pengeroyokan. Akibatnya, Cornelius mengalami luka cukup serius, mulai dari luka robek pada alis kiri, lebam di area mata dan pelipis, hingga luka lecet di bibir serta lutut.
Kejadian ini pun sempat memicu keresahan publik setelah informasi liar beredar di media sosial yang menyebutkan adanya aksi pembegalan di jalur tersebut.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Polsek Teluk Pandan bergerak cepat mengamankan para pihak. Dalam forum mediasi, terungkap fakta baru yang meluruskan simpang siur informasi di masyarakat.
Cornelius Toding sendiri memberikan klarifikasi langsung bahwa dirinya bukan menjadi korban pembegalan. “Kasus yang menimpa saya di Bukit Kusnodo bukan kasus begal, melainkan murni pengeroyokan karena saya dengan salah satu pelaku ada kesalahpahaman,” tegas Cornelius saat berada di Mapolsek Teluk Pandan.
Melihat adanya ruang penyelesaian secara kekeluargaan, Kapolsek Teluk Pandan, Iptu Joko Feriyanto, mengambil langkah persuasif. Melalui mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum (Restorative Justice).
Baca juga : Polsek Rantau Pulung Lakukan Penyelidikan, Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Warga
Mediasi pun berhasil, dimana para pelaku meminta maaf dan mengakui perbuatannya secara terbuka serta dimaafkan oleh korban.
Selain itu, keluarga pelaku bersedia memperbaiki telepon seluler milik korban yang rusak saat kejadian. Serta menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit, baik yang sudah dikeluarkan maupun perawatan lanjutan, ditanggung sepenuhnya oleh pihak pelaku.
Kapolsek Teluk Pandan, Iptu Joko Feriyanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak.
Baca juga : Gelar Halal Bihalal, Desa Teluk Pandan Undang Ustadz Das’ad Latif
“Kami mengedepankan pendekatan problem solving. Alhamdulillah, tercapai kesepakatan damai. Kami mengimbau masyarakat agar tetap bijak menerima informasi dan jangan mudah menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya,” pungkas Iptu Joko. (Put/Dr)






