HeadlineKutai Timur

Lanal Sangatta Gagalkan Peredaran Miras Cap Tikus Lintas Pulau

Upnews.id, Sangatta – Prajurit Lanal Sangatta yang bertugas di Pos Pengamatan (Posmat) Manubar, berhasil menggagalkan peredaran miras cap tikus lintas pulau, yang melalui jalur laut.

Pengungkapan kasus yang terjadi pada Kamis (16/09/2021) sekira pukul 13.00 Wita itu. Terjadi saat Kapal Layar Motor (KLM) Hasnoor Indah 2 yang berasal dari Pangalasiang Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah, melintas di perairan Sandaran Kutai Timur.

Aparat yang rutin melakukan patroli melakukan pemeriksaan terhadap kapal pasar malam tersebut dan menemukan barang yang mencurigakan tanpa tuan, lantaran hanya dititipkan oleh seseorang kepada Anak Buah Kapal (ABK).

Menurut keterangan Komandan Lanal (Danlanal) Sangatta Letkol Laut (P) I Komang Nurhadi, setelah dilakukan penelusuran hingga ke Pelabuhan, didapati MW 23 tahun mengambil miras cap tikus tersebut atas perintah MD 50 tahun yang tak lain ayahnya.

Akhirnya kedua pelaku beserta barang bukti berupa miras yang disimpan dalam dua karung. Langsung diamankan ke Lanal Sangatta, sebelum diserahkan ke Polairud Polda Kaltim untuk ditindak lanjuti proses hukumnya.

“Ini merupakan eksisteni TNI AL dalam hal ini Lanal Sangatta, dalam mendukung dan menegakan peraturan. Kita tidak pernah melihat besar dan kecilnya pelanggaran, selagi itu menjadi ancaman akan kita berantas,” tegas Danlanal

Sementara itu, berdasarkan pengakuan MD jika ini baru pertama kali meminta dikirimi miras cap tikus dari Pangalasiang untuk dijual di wilayah Sandaran. Dirinya mengaku jera dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“beli itu Rp500 ribu, rencananya mau saya coba-coba jual Rp50 ribu per botol (600 ml). saya tidak tau jadinya seperti ini,” sesal MD.

Kedua pelaku diketahui telah melanggar Perda Kabupaten Kutim No 2 tahun 2016, tentang pengendalian dan penawasan terhadap peredaran minuman beralkohol. Dengan ancaman kurungan 3 bulan penjara dan denda hingga 50 juta.

Diketahui, selain menggagalkan peredaran miras, sebelumnya Lanal Sangatta juga berhasil mengungkap ilegal fishing, narkotika hingga perdagangan telur penyu yang dilindungi. Adanya tindakan tegas dari aparat, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan patuh akan hukum. (nz)

Baca Juga

Back to top button