Pomal Lanal Sangatta Razia Hp Anggota, Cegah Judi Online dan Pinjol
Upnews.id, Sangatta – Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) dan Satuan Intelijen Lanal Sangatta memeriksa Hp prajurit untuk menertibkan sekaligus melakukan pencegahan penggunaan situs judi online dan pinjaman online (pinjol) di lingkup Lanal Sangatta.
Penertiban itu dilaksanakan Jumat, (31/5/2024) di Lapangan Apel Mako Lanal Sangatta, Jl.Malahayati No. 01 Pusat Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta Kec. Sangatta Utara Kab. Kutai Timur – Kalimantan Timur.
Baca Juga : Lanal Sangatta Inisiasi Olahraga Bersama TNI-Polri
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Denpomal Lanal Sangatta, Kapten Laut (PM) Muhammad Taufiq, S. S.T. Han.
Dandenpomal dalam arahannya menegaskan bahwa tidak ada prajurit Lanal Sangatta yang memiliki aplikasi judi online dan pinjaman online.
“Saya harap Prajurit Lanal tidak mendownload aplikasi judi online maupun pinjaman online dan tidak dilaksanakannya. Judi online dan pinjaman online dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” pintanya.
Menurutnya yang memungkinkan kaya hanyalah bandar, karena aplikasi judi online sudah diatur sedemikian rupa untuk menguntungkan bandar, sementara pemainnya akan kehabisan uang.
“Tidak ada yang kaya karena permainan judi,” tegasnya.
Baca Juga : Sejarah dan Spesifikasi KAL Kudungga yang Akhirnya Dihibahkan ke Lanal Sangatta
Dandenpomal menghimbau prajuritnya untuk menikmati hidup bersama keluarga dan buat suasana nyaman karena uang hasil judi dapat membawa petaka bagi keluarga.
“Saya minta syukuri apa yang ada, agar jiwa lebih tenang, anak istri tenang, tidak usah ingin kaya instan dengan berjudi,” tambah Dandenpomal.
Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya aplikasi Judi online dan pinjaman online yang berada pada Hp prajurit Lanal Sangatta. (*)