Kutai TimurRagam

Kuota Jaminan Kesehatan Masih Lowong, Bupati Minta Segera di Optimalkan

Dinsos Diminta Verifikasi Data Penerima PIB-JK

Upnews.id, Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyebut kuota yang terpenuhi untuk Penerima Iuran Bantuan Jaminan Kesehatan PBI-JK di Kutim sebanyak 70 ribu masih relatif kecil dibandingkan daerah lain. Tapi apabila terlambat dalam memasukkan peserta baru. Besar kemungkinan kuota kepesertaan PBI-JK bisa dialihkan oleh Pemerintah Pusat ke daerah lain.

“Saya minta segera bisa dimasukan (didaftarkan), supaya segera terdata di PBI-JK,” pintanya.

Ardiansyah menginstruksikan agar Dinas Sosial (Dinsos) segera melakukan verifikasi dan validasi data. Khususnya penerima PIB-JK. Sekaligus mendaftarkan warga Kutim yang belum terdaftar dalam program kesehatan Pemerintah Pusat tersebut.

Baca Juga : Kuota Jaminan Kesehatan Masih Lowong, Bupati Minta Segera di Optimalkan

“Apakah dari ASN atau dari masyarakat yang belum terdaftar, saya minta untuk segera diakomodir,” tegasnya usai rapat Virtual Kelas Konsultasi Implementasi Kebijakan DTKS dan PBI-JK 2022 diruang rapat Diskominfo, Kamis (10/2/2022).

Kadinsos Kutim, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Budi Mulia mengatakan, dari total seluruhan warga Kutim yang mendapatkan PBI-JK 35 ribu sudah terverifikasi. Melaksanakan instruksi Bupati tadi. Dinsos akan bekerjasama dengan Disdukcapil serta Dinkes untuk melakukan validasi data kepesertaan PBI-JK tersebut.

“Kuncinya NIK (nomor induk kependudukan) harus valid. Kita akan lakukan validasi tersebut setiap bulannya,” ucapnya.

Baca Juga : Bupati Kutim Nikahkan Kedua Putrinya Sekaligus

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kutim Ika Irawati berharap dengan adanya Konsultasi Implementasi Kebijakan DTKS dan PBI-JK 2022 ini, Kutim mampu segera memenuhi kuota kepesertaan PIB-JK. Sehingga alokasi anggaran dari Kemenkes dan Kemensos tersebut bisa maksimal.

“Kalau melihat optimesme pak Bupati tadi, kami yakin untuk pemenuhan kuota tahun 2022 ini bisa segera terealisasikan,” bebernya (NF)

Baca Juga

Back to top button