Ketua Pansus LKPJ Sampaikan 8 Rekomendasi ke Pemkot Samarinda

Upnews.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menggelar Rapat Paripurna Internal, guna mendengarkan laporan kerja Panitia Khusus (Pansus) untuk Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda tahun 2023.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Fahruddin, menyebut ada beberapa hal yang menjadi catatan pihaknya. Mulai dari meminta Pemkot Samarinda untuk lebih jeli dalam membuat skala prioritas program pembangunan.
Baca Juga : Ketua DPRD Kutai Timur : Anggota Pansus LKPJ Akan Meninjau Proyek Multiyears
Hingga mendorong pemerintah mendahulukan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti air bersih, LPJU, sekolah dan jalan lingkungan.
“Dari rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023 menyampikan delapan rekomendasi,” kata Fahruddin usai penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2024, Rabu (15/5/2024).
Pertama, Pemkot Samarinda melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap beberapa kegiatan program pemerintah pada masing-masing OPD terutama bagi OPD yang melakukan kegiatan proyek multiyears untuk bisa di kerjakan tepat waktu.
“Pansus juga minta Pemerintah Kota melakukan perencanaan yang matang sehingga tidak terjadi lagi pekerjaan-pekerjaan yang molor dalam penyelesaian,” paparnya.
Kedua, mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk kembali mengoptimalkan sumber-sumber PAD melalui OPD terkait.
Baca Juga : LKPJ 2023, Bupati Ardiansyah Sebut Pertumbuhan Ekonomi di Kutim Meningkat
Ketiga, Pemkot Samarinda melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap kemitraan dengan pihak ketiga yang menggunakan dana milik Pemerintah Kota Samarinda untuk dapat dimaksimalkan dalam penyaluran ke masyarakat Kota Samarinda.
Keempat, BUMD di dorong untuk mampu mengedepankan di dalam mendapatkan pendapatan yang baik dengan memaksimalkan pelayanan dasar mereka ke masyarakat.
“Lima, Pansus mendorong kembali masing-masing OPD melakukan pemetaan program kerja yang dimungkinkan dibiayai oleh DAK,” tambahnya.
Keenam, Pemkot Samarinda lebih jeli dalam membuat skala prioritas dengan mendahulukan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti akses air bersih, lampu penerangan jalan, sekolah yang rusak dan jalan lingkungan di banding dengan pekerjaan mega proyek.
Baca Juga : Deni Hakim Anwar Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrem di Samarinda
Ketujuh, Pemerintah Kota Samarinda dalam penyusunan Belanja di APBD bisa berorientasi kepada Skema Stimulus dan pembiayaan proyek multiyears yang bersifat besar dilakukan skema kerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
“Kedelapan Pemerintah Kota diharapkan segera menyelesaikan kewajiban hutang kepada pihak ketiga,” tegasnya. (*/Ir/Dr-Adv)