Ketua DPRD Jimmi Respons Isu Keabsahan Rapat Daring, Pastikan Data Kehadiran Tersimpan Digital
upnews.id SANGATTA — Mekanisme verifikasi kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) selama rapat yang dilaksanakan secara daring (online) menggunakan platform Zoom Meeting menjadi sorotan publik. Kekhawatiran muncul terkait keabsahan kehadiran, terutama karena wajah peserta tidak selalu ditampilkan atau diverifikasi secara visual di layar utama.
Menanggapi isu teknis ini, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, meyakinkan masyarakat bahwa meskipun tampilan visual peserta sempat bermasalah, data kehadiran anggota dewan tetap tercatat secara resmi dan sah dalam sistem.
“Di rekaman Sekretariat ada. Insiden tidak tertampilnya wajah itu karena faktor teknis dari kesiapan tim saja. Tetapi secara kearsipan digital, data kehadiran itu ada,” jelas Jimmi kepada media usai memimpin Rapat Paripurna ke-XII APBD TA 2026 di Gedung Utama DPRD Kutim, Senin (24/11/2025) malam.
Jimmi mengakui bahwa masalah teknis pada tampilan visual terjadi murni karena faktor kesiapan tim sekretariat, bukan karena rekayasa atau upaya menutupi ketidakhadiran anggota.
Untuk menjamin transparansi dan menghentikan kekhawatiran yang berulang, Jimmi menyatakan akan memastikan masalah teknis ini tidak terulang di masa mendatang. Selain itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk melakukan kajian jika ada pihak yang merasa keputusan rapat telah melanggar aturan terkait kehadiran.
“Kami tidak melakukan rekayasa seperti itu. Mengenai pelanggaran, itu nanti BK yang akan menentukan, apakah keputusan itu melanggar aturan atau seperti apa,” tegasnya.
Jimmi lantas menekankan bahwa inti dari kehadiran anggota dewan bukan terletak pada detail teknis aplikasi yang digunakan, melainkan pada substansi tugas dan tanggung jawab legislatif terhadap pembangunan daerah.
“Yang paling penting itu adalah dukungan kita terhadap pembangunan. Apakah ketidakhadiran teknis menyatakan kita tidak mendukung pembangunan? Bagi saya, substansinya terletak di sana,” ujar Jimmi, menggeser fokus dari teknis aplikasi ke tanggung jawab moral.
Klarifikasi Data Kehadiran Paripurna
Terkait angka kehadiran pada sidang paripurna terakhir, Jimmi memberikan klarifikasi data. Ia menyebutkan bahwa meskipun pengumuman awal menyebutkan 27 peserta, data akhir yang terekam menunjukkan jumlah kehadiran sebenarnya adalah 28 anggota.
“Jadi, awalnya diumumkan 27, tapi di absen tertera 28,” ungkapnya, menjelaskan bahwa angka tersebut bertambah karena adanya anggota dewan yang menyusul masuk di tengah jalannya persidangan. (ADV)






