Kutai Timur

Jumeah: Disdukcapil Kutim Terus Benahi Pelayanan, Transparan dan Bebas Pungutan Liar

upnews.id SANGATTA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, inklusif, dan transparan. Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengakui masih terdapat tantangan — baik dari sisi internal maupun masyarakat — namun terus berupaya menyelesaikannya demi pelayanan publik yang lebih baik.

Dalam keterangannya di ruang kerjanya, Senin (10/8/2026), Jumeah menjelaskan bahwa penerapan Zona Integritas menuntut penyediaan fasilitas pelayanan yang ramah dan inklusif. “Kami terus melengkapi sarana seperti akses dan toilet khusus penyandang disabilitas, ruang laktasi, tempat pengaduan, pojok buku, hingga tempat bermain anak agar pelayanan tidak hanya cepat, tetapi juga layak dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Dari sisi pelayanan, perubahan yang paling dirasakan masyarakat adalah kecepatan penerbitan dokumen. “Dulu bisa sampai tiga hari, sekarang cukup satu jam saja — asalkan data dan persyaratan lengkap,” tegas Jumeah. Ia juga menegaskan bahwa praktik pungutan liar sudah tidak ada lagi. “Kami pastikan pelayanan gratis dan blangko dokumen tersedia cukup. Masyarakat tidak perlu membayar apa pun untuk mendapatkan dokumen kependudukannya.”

Namun, ada kendala yang datang dari sisi masyarakat. Salah satunya adalah ketidaksesuaian data administrasi. Misalnya warga yang meminta pelayanan segera namun data kependudukannya belum tertib, atau kasus pencatatan kelahiran yang ternyata sudah tercatat di daerah asal. Verifikasi silang dengan daerah asal memang memerlukan waktu, sehingga terkadang proses menjadi lebih lama dari yang diharapkan. “Ini bukan memperlambat, melainkan prosedur agar tidak terjadi pencatatan ganda yang justru menyulitkan warga di masa depan,” jelas Jumeah.

Jumeah berharap masyarakat turut membantu dengan melengkapi persyaratan dan memastikan data kependudukan tertib sebelum mengajukan permohonan. Dengan kerja sama antara dinas dan masyarakat, pelayanan administrasi kependudukan di Kutim dapat semakin cepat, tepat, dan bermanfaat bagi seluruh warga.(Ir/adv)

Baca Juga

Back to top button