Kutai Timur

Disdikbud Kutim Bangun Aplikasi Khusus, Sasar Angka ATS Turun Menjadi 7.000

upnews.id SANGATTA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus bergerak cepat dalam menyelesaikan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS). Tak hanya memperkuat sosialisasi dan advokasi Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PP ATS) hingga tingkat desa, Disdikbud kini juga mengembangkan aplikasi khusus pendataan yang akan menampilkan kondisi riil anak tidak sekolah di lapangan secara lebih akurat.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, menjelaskan bahwa aplikasi ini disiapkan sebagai data pembanding terhadap sistem pendataan ATS milik Kementerian Pendidikan. Langkah ini diambil karena saat ini masih dijumpai ketidaksesuaian data — banyak anak yang sudah lulus bahkan sedang kuliah, serta warga yang telah pindah domisili ke luar Kutim, namun masih tercatat sebagai Anak Tidak Sekolah.

“Aplikasi ini nanti akan memberikan tanda khusus terhadap data yang sudah diverifikasi di lapangan, sehingga Pemerintah Daerah memiliki gambaran kondisi riil ATS di Kabupaten Kutai Timur,” jelas Heri Purwanto.

Saat ini, angka ATS di Kutim masih tercatat sekitar 9.961 anak. Melalui pendataan ulang yang ketat dan verifikasi menyeluruh, Disdikbud menargetkan angka tersebut dapat ditekan menjadi sekitar 7.000 anak. Bahkan dengan percepatan verifikasi lapangan yang dilakukan operator desa dan sekolah, angka diproyeksikan dapat turun lebih jauh menjadi 3.000–4.000 anak pada akhir tahun 2026.

Untuk mewujudkan sasaran tersebut, Disdikbud telah melatih para operator desa guna mampu melakukan verifikasi dan validasi data secara langsung di wilayah masing-masing. Setelah pelatihan, seluruh operator diberikan waktu satu hingga dua bulan guna menyelesaikan pendataan lapangan secara menyeluruh.

Ke depannya, peluncuran aplikasi pendataan ini akan diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kutim dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen. Kerja sama ini bertujuan untuk menyelaraskan dan memperkuat pertukaran data, sehingga data ATS yang digunakan menjadi akurat, saling melengkapi, dan tidak tumpang tindih.

Dengan adanya aplikasi khusus dan sinergi data tersebut, Disdikbud Kutim bertekad memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal dalam akses pendidikan. Data yang akurat menjadi fondasi utama agar penanganan ATS tepat sasaran, dan setiap anak usia sekolah dapat kembali menempuh pendidikan sesuai haknya. (Ir/adv)

Baca Juga

Back to top button