Kutai Timur

Jaga Akurasi Perlindungan Sosial, Pemkab Kutim Perkuat Verifikasi Bantuan hingga ke Tingkat Desa

upnews.id SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memegang teguh prinsip utama penyaluran bantuan sosial: tepat sasaran, akurat, dan tidak tumpang tindih. Di bawah koordinasi Dinas Sosial, pemerintah daerah membangun sistem verifikasi berlapis yang melibatkan jaringan tenaga pendamping hingga ke pelosok desa, guna memastikan setiap bantuan benar-benar diterima oleh warga yang paling berhak dan membutuhkan.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menegaskan bahwa ketepatan data menjadi fondasi utama keberhasilan program perlindungan sosial. Data dasar kesejahteraan bersumber dari pemetaan resmi Badan Pusat Statistik (BPS) melalui sistem desil, yang kemudian dikelola secara terpadu oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Penanganan kemiskinan di Kutim dilakukan secara komprehensif dan lintas sektor, di mana setiap instansi memikul peran spesifik—mulai dari perumahan, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial—sesuai dimensi kebutuhan masyarakat.

Guna menjaga validitas data di tengah dinamika masyarakat yang cepat berubah, Dinas Sosial tidak bekerja sendiri, melainkan bersinergi erat dengan seluruh elemen Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang tersebar di akar rumput. Jaringan ini mencakup Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di setiap desa.

“Kami melibatkan seluruh elemen yang ada di lapangan karena merekalah yang paling paham kondisi riil masyarakat. Mereka menjadi mata dan telinga pemerintah untuk memverifikasi, memastikan tidak ada penerima ganda, dan memutakhirkan data secara berkala agar bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” jelas Ernata saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/7/2026).

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah di berbagai tingkatan dan masyarakat. Sinergi ini juga menjadi kunci percepatan penurunan angka kemiskinan di Kutim, yang menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah.

Lebih jauh, Ernata menggarisbawahi bahwa bantuan sosial hanyalah instrumen awal perlindungan. Melalui tata kelola yang rapi dan akurat ini, Pemkab Kutim berharap tidak hanya memberikan bantuan sesaat, melainkan membangun fondasi bagi warga rentan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan keluar dari lingkaran kemiskinan secara berkelanjutan di masa depan.(Ir/adv)

Baca Juga

Back to top button