DPRD KutimKutai Timur

Ini Tanggapan Wabup Terkait Tuntutan Fraksi Golkar Kutim

Upnews.Id, Sangatta – Penyusunan rencana dan program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat mempertimbangkan usulan masyarakat lewat Musrenbang baik tingkat desa, kecamatan dan Kabupaten. Demikian tuntutan Fraksi Partai Golkar DPRD Kutim pada Pemerintah Daerah (Pemda) yang disampikan dalam Rapat Paripurna ke- 18 tentang Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap nota Penjelasan Pemerintah Mengenai Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan bahwa terhadap rencana kerja di APBD akan mengakomodir hasil Musrenbang. Dengan komitmen tersebut maka permasalahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat akan tertangani secara baik.

“Dengan APBD yang cukup besar tentu program kerja kita ambil usulan Musrenbang, tidak mungkin kita keluar dari itu,” kata Kasmidi Bulang, Kamis (20/7/2023).

Kasmidi menjelaskan, musrenbang adalah wujud pembangunan yang berbasis aspirasi masyarakat dan menjadi acuan rencana berbagai kegiatan di masih-masing OPD. DPRD pun merupakan wadah penyaluran aspirasi, sehingga usulan masyarakat yang disampaikan lewat perwakilannya akan dibahas dalam musrenbang tingkat kabupaten.

“Kalau Musrenbang Pemerintah mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Sementara aspirasi masyarakat jika lewat anggota dewan,” terangnya.

Terkait pelaksanaan anggaran, Kasmidi mengungkapkan di tahun 2024 mendatang pelaksanaan program kerja khususnya pembangunan dan konstruksi akan dimulai sejak bulan Maret. Hal ini dilakukan guna memperpanjang waktu dan efektifitas pengerjaan pembangunan serta meminimalisir terjadi  Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran  (SILPA).

“Tahun ini memang kutim cukup lambat, tapi ditahun yang akan datang dengan APBD sebesar Rp 8,1 Triliun kita upayakan bulan-bulan 3 (Maret) pembangunan sudah mulai jalan,” pungkasnya. (IR/NT)

Baca Juga

Back to top button