Genjot Akurasi Data, Pemkab Kutim Terapkan Strategi Presisi Tekan Risiko Stunting di Tengah Dinamika Migrasi
upnews.id SANGATTA – Menunjukkan respons cepat dan terukur terhadap tantangan demografi, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur merancang langkah strategis berbasis data presisi untuk menekan angka Keluarga Rentan Stunting (KRS). Tingginya arus perpindahan penduduk atau migrasi menjadi fokus utama yang ditangani secara cermat melalui penguatan sistem verifikasi dan validasi (verval) lapangan, guna memastikan setiap intervensi tepat sasaran.
Fakta ini terungkap jelas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Percepatan Penanggulangan Stunting di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Kamis (23/7/2026). Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DPPKB Kutim, Tristiningsih, memaparkan bahwa berdasarkan pemetaan mendalam, mayoritas kontributor angka risiko stunting di wilayah ini berasal dari warga pendatang yang baru bermukim.
“Kita melihat bahwa tantangan terbesar datang dari dinamika penduduk yang tinggi. Oleh karena itu, pemantauan terhadap enam indikator utama—mulai dari sanitasi, status Pasangan Usia Subur, kondisi ibu hamil, baduta, calon pengantin, hingga tingkat ekonomi—harus berjalan beriringan dengan verifikasi ketat,” jelas Tristiningsih. Ia juga menekankan pentingnya pengecekan berkala mengingat batasan regulasi terkait kerahasiaan data dari pusat.
Merespons hal tersebut, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pendataan yang tak tertandingi ketelitiannya. Pemerintah daerah akan mewajibkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di setiap jalur pelayanan dasar melalui Surat Edaran resmi. Langkah ini bertujuan menghindari pencatatan ganda, membengkaknya data tidak valid, serta memastikan warga pendatang terdata dengan jelas.
“Kita ingin mengetahui angka yang sesungguhnya, bukan sekadar statistik. Dengan akurasi data berbasis NIK, kebijakan yang kita ambil akan tepat sasaran dan efektif,” tegas Mahyunadi.
Sebagai bentuk apresiasi dan penguatan sumber daya di garda terdepan, pemerintah daerah juga berencana memberikan tambahan insentif sebesar Rp 200.000 per bulan bagi 522 kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), di luar dukungan dana pusat yang sudah ada. Kader ini menjadi tulang punggung dalam memverifikasi kondisi di lapangan.
Melalui sinkronisasi data yang konsisten, dukungan regulasi yang kuat, serta penghargaan bagi para pelaku di lapangan, Pemkab Kutim optimis mampu menaklukkan tantangan pergerakan penduduk dan mewujudkan wilayah yang sehat, bebas stunting, serta berdaya saing tinggi. (Ir/adv)






