KesehatanKutai Timur

Gagas Kutim Bebas Rokok, Dinkes Kutim Gelar Pelatihan Upaya Berhenti Merokok

upnews.id SANGATTA — Sebagai langkah nyata menekan angka penyakit tidak menular sekaligus mewujudkan kawasan bebas asap rokok yang berkelanjutan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Dinkes Kutim) secara resmi menyelenggarakan Pelatihan Upaya Berhenti Merokok (UBM) bagi petugas kesehatan se-Kabupaten Kutai Timur, Selasa (04/08/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama lima hari di Hotel Puri Senyiur, Samarinda ini diikuti oleh 21 orang perwakilan dari setiap Puskesmas se-Kutai Timur. Pelatihan ini dirancang sebagai program peningkatan kapasitas tenaga kesehatan agar mampu memberikan layanan konseling, edukasi bahaya rokok, hingga pendampingan berkelanjutan bagi masyarakat yang berkeinginan berhenti merokok di fasilitas kesehatan primer.

Kepala Dinkes Kutim, dr. Hj. Yuwana Sri Kurniawati, M.Si., menegaskan bahwa konsumsi rokok masih menjadi salah satu faktor risiko utama penyebab tingginya angka penyakit tidak menular (PTM), meliputi penyakit jantung, stroke, kanker, diabetes melitus, serta memperberat berbagai penyakit lainnya. Oleh karena itu, penguatan upaya promotif dan preventif melalui pelatihan ini menjadi sangat strategis.

“Kutai Timur telah memiliki payung hukum kuat berupa Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang menetapkan tujuh kawasan yang dilarang merokok. Hal ini perlu kembali digaungkan dan ditegakkan secara konsisten.” Ungkap Kepala Dinkes Kutim, dr. Hj. Yuwana Sri Kurniawati, M.Si.

Lebih lanjut, dr. Yuwana menegaskan bahwa para peserta pelatihan nantinya akan berperan sebagai agen perubahan di wilayah kerjanya masing-masing. Di tengah fenomena perilaku merokok yang semakin meluas, kompetensi tenaga kesehatan dalam memberikan konseling efektif, memahami terapi berhenti merokok, serta melakukan pendampingan berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan penurunan prevalensi perokok di Kutai Timur.

“Harapannya, petugas kesehatan memiliki kemampuan utuh dalam membimbing masyarakat berhenti merokok — bukan sekadar menyampaikan larangan, melainkan mendampingi hingga tercapai kebiasaan hidup sehat yang berkelanjutan,” Ujarnya

Pelatihan UBM ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Kutim melalui Dinkes Kutim dalam membangun sistem kesehatan yang berorientasi pada pencegahan. Dengan penguatan SDM kesehatan yang berkompeten, penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, Kutai Timur bertekad mewujudkan lingkungan yang bersih dari asap rokok, menurunkan beban penyakit tidak menular, dan melahirkan generasi yang lebih sehat, cerdas, serta produktif. (Ir/adv)

Baca Juga

Back to top button