Samarinda

Pemprov Kaltim Dukung Kampanye Nasional Nusantara Cinta Zakat 

Upnews.Id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur mendukung, kampanye nasional Nusantara Cinta Zakat. Kemudian, mengimbau kepada seluruh eselon I sampai IV, membayar zakat profesi (penghasilan) di seluruh OPD masing-masing kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

“Saya sudah lapor ke Pak Gubernur, dan beliau sangat setuju. Bu Sekda atau yang mewakili, tolong segera dibuat imbauan kepada seluruh pejabat eselon II, III, dan IV mulai bulan ini dianjurkan untuk membayar zakat profesinya kepada Baznas,” kata Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi dalam keterangan resmi disampaikan Biro Adpim Setda Kaltim di Samarinda, Senin (19/4/2022) siang.

Pada kesempatan itu, ia didaulat membuka acara Kaltim Berzakat 2022 di Masjid Nurul Mu’minin Pemprov Kaltim.

Wagub Hadi optimistis imbauan untuk membayar zakat ini tidak akan memberatkan para pejabat eselon beragama Islam yang secara umum memiliki penghasilan di atas Rp10 juta dari gaji pokok dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Ia menilai dengan adanya pengumpulan zakat akan menyelamatkan mereka sebab di setiap penghasilan mereka terdapat hak orang lain.

Kewajiban berzakat ini sesuai ketentuan Baznas Pusat hanya berlaku bagi mereka yang memiliki penghasilan di atas Rp6.644.868 per bulan atau Rp79.738.415 per tahun. Zakat yang harus dikeluarkan sebesar 2,5 persen.

“Pejabat eselon IV punya penghasilan Rp10 juta per bulan, zakatnya tidak besar. Hanya Rp250 ribu. Mungkin hanya sekali makan ke warung,” ucap Hadi.

Namun, selama ini belum terbiasa dan tidak ada lembaga resmi yang secara teratur melakukan pengumpulan zakat tersebut.

Oleh sebab itu, ia mengimbau mereka mulai bulan ini mengumpulkan zakat profesi melalui Baznas.

Ketua Baznas Kaltim Ahmad Nabhan mengungkapkan tahun ini Kaltim mendapat target pengumpulan zakat infak dan sedekah sebesar Rp102 miliar. Khusus Baznas provinsi ditargetkan sebesar Rp22 miliar.

“Insyaallah kita optimis. Apalagi tadi sudah ada penegasan dukungan dari Pak Wagub dan Pak Gubernur untuk pengumpulan zakat profesi di lingkungan pejabat Pemprov Kaltim,” katanya.

Dilaporkan juga hingga awal April ini sudah tersalur dana zakat infak dan sedekah di Kaltim sebesar Rp2,37 miliar, sedangkan zakat terkumpul sepanjang Januari-Maret 2022 sebesar Rp3,39 miliar.(Adv/Tsn)

Baca Juga

Back to top button