Fahruddin Minta Dishub Gencarkan Sosialisasi Penerapan Parkir Non Tunai

Upnews.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menerapkan sistem pembayaran parkir non tunai yang dimulai dari pusat perbelanjaan, terhitung sejak awal bulan Juli 2024.
Penerapan pembayaran parkir non tunai dalam rangka inovasi dan pengetatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir ini, disambut baik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. Salah satunya Fahruddin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda.
Baca Juga : STAIS Gelar Pelatihan Mendeley untuk Mahasiswa Tingkat Akhir
Adanya kebijakan baru ini, Fahruddin mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda agar lebih rutin melakukan sosialisasi dalam penerapan sistem non tunai kepada masyarakat. Lantaran belum seluruh pengunjung pusat perbelanjaan memiliki atau membawa kartu e-money.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui cara penggunaan e-money parkir dan manfaatnya,” ungkap Fahruddin, Sabtu (13/7/2024).
Dirinya berharap dengan penerapan sistem e-money parkir, pengelolaan parkir di Samarinda akan menjadi transparan.
“Diharapkan dengan langkah ini, sektor parkir kita jadi lebih tertib,” tegasnya.
Baca Juga : DPRD Samarinda Dorong Dishub Maksimalkan Retribusi Parkir
Dengan sistem ini, maka Pemerintah Samarinda dapat mengetahui secara online pemasukan retribusi parkir setiap waktu. (*/Ir/Dr-Adv)