DPRD Samarinda Minta Dinas Teknis Bantu Promosi Produk UMKM Masyarakat

Upnews.id, Samarinda – Pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di Kota Samarinda hingga kini belum terdata secara menyeluruh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Oleh sebab itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, melalui Komisi II meminta Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Samarinda untuk melakukan pendataan dan pembinaan UMKM dari tingkat kelurahan.
Baca Juga : Pj Gubernur Kaltim Luncurkan Ekspor Perdana Produk UMKM Selangkau
Hal itu diungkapkan oleh Fahruddin selaku anggota Komisi II DPRD Samarinda saat ditemui awak media pada Jumat (17/05/2024). Dirinya meminta dinas teknis membuat terobosan baru untuk memasarkan produk-produk hasil dari UMKM masyarakat.
“Pemerintah tdak cukup hanya sampai pada membina UMKM, tapi sampai pada membantu memasarkan produk-produknya,” kata Fahruddin
DPRD Samarinda merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Samarinda memaksimalkan pelayanan kepada pelaku Koperasi UKM dan industri, seperti melaksanakan pendampingan pendaftaran UMKM Wirausaha baru, usaha kecil bermodalkan Rp10 miliar.
Program Penciptaan 10.000 Wirausaha baru merupakan salah satu Program prioritas untuk mengurangi Angka Kemisikinan di Kota samarinda. Pada tahun 2023 ini pemerintah Kota Samarinda telah membantu 14.063 UMKM memiliki NIB.
“Pekerjaan lanjutan adalah, OPD terkait untuk menginventarisir pelaku UMKM di setiap kecamatan,” jelasnya.
DPRD Samarinda merekomendasikan kepada Pemkot Samarinda membuat Sentra UMKM dikawasan Bandara APT Pranoto, kawasan pusat perbelanjaan dan di kawasan Teras Samarinda.
Baca Juga : DPRD Minta Pemkot Samarinda Terbuka ke Masyarakat Terkait Pembangunan Terowongan
“Proses pendataan UMKM lebih baik disosialisasikan mulai dari tingkat RT. Ketua RT, Lurah, dan Camat diharapkan dapat memfasilitasi warga yang ingin mendaftarkan usahanya,” tegasnya.
Diketahui, alokasi anggaran untuk Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Samarinda mencapai Rp14,47 miliar pada 2023, telah terealisasi sebesar Rp12,766 miliar atau sebesar 88,18 persen. (*/Ir/Dr-Adv)