PariwaraPemda Penajam Paser Utara

DPRD PPU Dorong Pemerintah Evaluasi Sistem Zonasi PPDB Untuk Akses Pendidikan Lebih Merata

Upnews.id, Penajam – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jamaluddin, mengungkapkan keprihatinannya terkait kebijakan sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ia menilai bahwa kebijakan ini sering menimbulkan keluhan dari orang tua siswa dan tidak sepenuhnya memberikan manfaat bagi mereka yang tinggal di sekitar sekolah. Oleh karena itu, Jamaluddin mendorong pemerintah untuk melakukan kajian dan evaluasi terhadap sistem zonasi agar lebih adil dan efektif.

“Banyak orang tua mengeluhkan sistem zonasi yang justru sering tidak memihak pada siswa yang tinggal dekat dengan sekolah. Dalam beberapa kasus, mereka harus mencari sekolah yang lebih jauh hanya karena alasan zonasi,” ungkap Jamaluddin.

Ia menjelaskan bahwa keluhan ini semakin terdengar jelas setelah melakukan reses di berbagai daerah, di mana orang tua mengungkapkan betapa sulitnya mereka menerima kenyataan anak-anak mereka tidak diterima di sekolah terdekat.

Salah satu contoh yang disampaikan Jamaluddin adalah kasus yang terjadi di wilayah SMAN 5 PPU yang terletak di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam. SMAN 5 PPU diharapkan menjadi pilihan utama bagi lulusan SMPN 9 PPU yang berlokasi di Kelurahan Saloloang serta SMPN 5 PPU yang ada di Desa Girimukti. Namun, kenyataannya, tidak semua lulusan SMPN 9 PPU yang berada dalam radius dekat sekolah dapat diterima di SMAN 5 PPU.

“Sebagai contoh, ada anak-anak dari Kelurahan Saloloang yang sebenarnya tinggal sangat dekat dengan SMAN 5 PPU, namun mereka justru tidak diterima. Akibatnya, mereka harus mencari sekolah lain yang lebih jauh dari rumah mereka. Ini tentu menjadi masalah bagi orang tua, terutama yang memiliki keterbatasan akses transportasi,” jelas Jamaluddin.

Jamaluddin berpendapat bahwa kebijakan zonasi dalam PPDB perlu dievaluasi secara menyeluruh agar dapat memenuhi tujuan utama pendidikan, yaitu memberikan akses pendidikan yang merata bagi semua lapisan masyarakat tanpa terkendala jarak dan lokasi. Menurutnya, kebijakan ini seharusnya mengutamakan kenyamanan dan kebutuhan siswa serta memudahkan orang tua dalam memilihkan sekolah yang terbaik untuk anak-anak mereka. (ir/yu/dr-adv)

Baca Juga

Back to top button