PariwaraPemda Penajam Paser Utara

DPRD PPU Desak Pemkab Tindakan Tegas Agen Nakal Yang Halangi Distribusi Gas Melon

Upnews.id, Penajam – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman, mendesak agar Dinas terkait segera mengambil langkah tegas terhadap agen-agen nakal yang menghambat distribusi gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di wilayah tersebut. Meski alokasi gas elpiji di PPU sebenarnya mengalami surplus, distribusi di lapangan tetap mengalami kendala, bahkan banyak gas yang tidak sampai ke konsumen.

Ishaq menjelaskan bahwa setiap tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU melaporkan alokasi gas yang lebih tinggi dari kebutuhan yang sebenarnya kepada Pertamina Patra Niaga, namun masalah distribusi tetap terjadi. Ia mencurigai adanya praktik penyimpangan, di mana oknum-oknum tertentu mengalihkan atau bahkan memperjualbelikan gas subsidi ke pihak yang tidak berhak, yang seharusnya diterima oleh masyarakat berpendapatan rendah atau usaha kecil dan menengah (UMKM).

“Alokasi gas untuk PPU bahkan lebih dari cukup, tetapi kenyataannya distribusinya terganggu. Banyak gas yang tidak sampai ke konsumen yang berhak menerimanya. Ada dugaan bahwa oknum-oknum agen nakal menjualnya ke pihak yang tidak berhak,” ujar Ishaq.

Menurutnya, masalah ini sangat merugikan masyarakat, terutama pelaku UMKM yang mengandalkan gas subsidi untuk kegiatan usaha mereka. Ishaq menekankan bahwa Dinas terkait harus melakukan penyelidikan secara mendalam dan memastikan agar agen yang melakukan praktik curang ini diberikan sanksi tegas. Ia menilai bahwa tanpa pengawasan yang ketat, distribusi gas subsidi akan terus terganggu dan masyarakat yang berhak akan terus dirugikan.

Sebagai contoh konkret, Ishaq menyebutkan sebuah kasus yang terjadi di Desa Rintik. Desa ini memiliki pangkalan gas dengan alokasi 600 tabung gas elpiji per bulan, namun setelah dilakukan pengecekan, hanya sekitar 470 hingga 497 tabung yang benar-benar sampai ke konsumen. “Sisanya ke mana? Ini perlu ditelusuri secara detail, karena ada dugaan bahwa gas tersebut dialihkan atau dijual ke pihak yang tidak berhak,” tambahnya.

Untuk memastikan transparansi dalam distribusi, Ishaq mengusulkan agar DPRD dilibatkan dalam setiap inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Dinas terkait. Dengan demikian, pengawasan distribusi gas subsidi bisa lebih terjamin dan tepat sasaran.

“Kami siap mendukung penuh pengawasan langsung untuk memastikan distribusi gas elpiji bersubsidi sampai ke konsumen yang benar-benar berhak. Kami ingin proses penyaluran gas ini lebih transparan, adil, dan akuntabel,” tegas Ishaq.

Ishaq juga berharap agar Pemkab PPU dan Pertamina segera melakukan langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Menurutnya, distribusi gas subsidi yang lancar tidak hanya mendukung kebutuhan masyarakat, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi lokal, terutama bagi sektor UMKM yang menjadi penopang ekonomi daerah.

DPRD PPU menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya-upaya yang dapat memperbaiki sistem distribusi gas subsidi, agar masalah yang selama ini terjadi tidak terulang lagi di masa mendatang.

Baca Juga

Back to top button