DPRD Kutim

DPRD Kutim Tuntut Terobosan Fiskal: Jimmi Desak Pemkab Optimalkan PAD, Soroti Retribusi Parkir Belum Maksimal untuk Putus Ketergantungan DBH

upnews.id SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera menemukan terobosan fiskal untuk memutus ketergantungan daerah pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang nilainya fluktuatif. Menurutnya, ketergantungan ini adalah tantangan utama yang menghambat kemandirian finansial Kutim.

Jimmi menekankan bahwa Pemkab harus mengalihkan fokus dari dana transfer pusat ke optimalisasi potensi ekonomi lokal yang selama ini terabaikan.

“Pemerintah perlu mencari terobosan, dengan mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi lokal yang selama ini belum tergarap secara maksimal. Kita harus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar Kutim lebih tangguh,” ujar Jimmi.

Perluasan Basis Pajak dan Penertiban Parkir
Politikus PKS ini mendorong Pemkab untuk melakukan dua langkah strategis:

Perluasan Basis Wajib Pajak. Jimmi berharap Pemkab dapat memperluas dan mengidentifikasi wajib pajak baru secara masif, khususnya di sektor jasa, perdagangan, dan hiburan yang berkembang pesat. Penambahan basis pajak ini diyakini akan memberikan kontribusi signifikan.

Optimalisasi Retribusi Parkir. Jimmi secara spesifik menyoroti sektor parkir sebagai sumber pendapatan dengan potensi besar yang belum dikelola secara efektif dan efisien.

“Kita mendorong terutama parkiran. Dan kita harap usaha pengumpulan jasa parkiran itu dimaksimalkan retribusinya,” imba Jimmi.

Ia menegaskan, penataan dan pengawasan retribusi parkir harus diperkuat agar pendapatan dari sektor tersebut dapat memberikan kontribusi nyata bagi PAD. DPRD Kutim menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah perluasan basis wajib pajak ini demi menjadikan Kutim lebih mandiri secara finansial di masa depan. (adv)

Baca Juga

Back to top button