Diskominfo Staper Kutim Gelar Pelatihan Jurnalistik bagi OPD
Upnews.id, Sangatta – Dinas Komunikasi, Statistik dan persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar Pelatihan Jurnalistik dan Multimedia Mobile Jurnalism bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelatihan yang digelar di Ruang Damar Gedung Serba Guna (GSG) Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Senin (17/07/2023). Dibuka langsung Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, yang didampingi Sekretaris Diskominfo Staper Kutim Rasyid.
Baca Juga : Diskominfo Staper Kutim Sosialisasikan E-Katalog
Diskominfo Staper Kutim menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangngnya, yakni Harun Mahbub Billah selaku Pimpinan Redaksi Liputan6.com dan Awaluddin selaku redaktur redaksi Liputan6.com. Keduanya akan membimbing 72 peserta pelatihan dari berbagai perangkat daerah.
Dalam laporannya, Sekretaris menyebut pelatihan ini guna memberikan pengetahuan dasar terkait teknik penulisan Jurnalistik dan Ilmu Dasar Mobile Journalism, kepada pengelola website dan media sosial OPD di Lingkungan Pemkab Kutai Timur.
Selanjutnya, diharapkan para peserta mampu membuat berita rilis untuk melakukan diseminasi berbagai informnasi pembangunan daerah di OPD masing-masing kepada masyarakat, khususnya di melalui website dan media sosial pemerintah.
“Agar para peserta mampu membuat video (Klip news/Reels) saat ada event atau kegiatan di perangkat daerah masing-masing,” tuturnya.
Terakhir, Rasyid menyebut pelatihan ini guna mengoptimalkan konten website dan media sosial di masing-masing OPD agar berjalan dan up to date.
“Waktu pelatihan akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada hari Senin 17 dan 18 Juli 2023”, bebernya
Dikesempatan yang sama, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang mengatakan bahwa, Kegiatan jurnalistik memiliki peran penting dalam proses perubahan sosial yang berlangsung di tengah masyarakat.
Baca Juga : Kaltim Siap Jadi Tuan Rumah Porwanas
Ilmu jurnalistik dapat berperan sebagai penyampai informasi yang konstruktif dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Tidak hanya melalui media mainstream layaknya media cetak dan televisi, namun juga melalui website dan media sosial sebagai media baru.
“kegiatan jurnalistik melalui media apapun diatur dalam kode etik jurnalistik, agar dalam penerapannya dapat berjalan secara profesional dan akurat,” sebut Wabup Kasmidi.
Lanjutnya menyampaikan, terkait Kecepatan, ketepatan, serta keberimbangan dalam penyampaian informasi sangatlah penting, agar hal-hal yang disampaikan ke ranah publik tidak menjadi informasi hoaks yang sesat dan menyesatkan.
“Peran dalam mengelola informasi seputar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah, serta capaian pembangunan di daerah akan sangat bermanfaat bagi masyarakat luas serta memberikan pengaruh positif terhadap keberlanjutan pembangunan kedepan,” ungkapnya.
Wakil Bupati menyebut, berbagai media yang bermunculan memberikan pilihan luas bagi setiap individu dalam menyebarluaskan informasi. Selain media cetek dan elektronik, saat ini website dan media sosial telah menunjukan eksistensinya dalam deseminasi informasi, tidak terkecuali di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah.
Baca Juga : AJKT Diundang Mabes Polri Bahas Peran Pers
“Melalui kegiatan pelatihan ini, saya berharap dapat memberikan pencerahan dan pengetahuan baru bagi para pengelola website dan media sosial pemerintah dalam menyebarluaskan berbagai informasi pembangunan daerah kepada masyarakat,” harap orang nomor 2 di Pemkab Kutim itu.
Dalam kesempatan ini juga, Kasmidi menekankan kepada peserta dalam penulisan atau pemberitaan mobile journalism tetap harus menggunakan prinsip jurnalisme. Audio-visual di dalamnya juga harus bercerita, lengkap memuat 5W 1H
“Kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya. Karena peserta akan mendapatkan penjelasan yang komprehensif dari para narasumber yang memang berkompeten dan berpengalaman.” Tutup Wabup. (Ir/Dr-Adv)