Kutai Timur

Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2022

Upnews.id, Sangatta – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur, yang didampingi oleh Sekretaris daerah dan sejumlah OPD. Mengikuti Rapat paripurna ke-49, di DPRD Kutim tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Mengenai KUA PPAS tahun anggaran 2022.

Paripurna yang dilaksanakan pada Rabu (17/11/2021) malam itu. Langsung dipimpin oleh Ketua dan unsur pimpinan, serta diikuti oleh 27 Anggota Dewan, dan 6 diantaranya mengikuti secara virtual.

Ditemui usai penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengaku jika dirinya bernostalgia. Lantaran beberapa kali rapat pleno dimasa saat masih duduk sebagai dewan dilakukan malam hari.

Ini Sebab DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna Malam

Terkait pelaksanaan rapat pleno yang dilakukan malam hari, diakui oleh Bupati jika pembahasan APBD tahun 2022 memang harus selesai pada tanggal 30 November 2021.

“Setelah ini melakukan pembahasan dalam rangka untuk persiapan nota pengantarnya. Kalo ini kan hanya kebijakan umum sementaranya saja. Yang sangat detail nanti saat pembahasan,” jelas Bupati.

Bupati berharap saat pembahasan dapat cepat selesainya, sehingga nota pengantarnya dapat segera disampaikan oleh Pemerintah. Diketahui, pembahasan selanjutnya dilakukan oleh TAPD dan banggar dewan untuk lebih mendetail.

Untuk program tahun 2022, Pemerintah bakal fokus untuk pembenahan infrastruktur. Pasalnya dengan luasan Kutai Timur pembangunan saat ini belum merata.

“Salah satu yang sering saya katakan, kita bergerak dengan merangkak. Kalo tidak, kita tertinggal terus. Dengan luasan wilayah yang ada, kita khawatir satu sisi selesai, sisi lain ditahun berikutnya rusak lagi,” imbuhnya.

Wabup Ingatkan Pembahasan APBD Kutim 2022 Tidak Boleh Lewat Akhir Bulan

Kedepan, setiap tahun bakal simultan berjalan. Serta bakal menyentuh Kecamatan seperti Sandaran, dan tantangan yang saat ini dihafapi dari segi cuaca. (NZ)

Baca Juga

Back to top button