Kutai TimurRagam

Bupati Gelar Rapat Pembenahan Pengelolaan Sampah

Ardiansyah Minta Sampah Bisa Dimanfaatkan Kembali, Misalnya Untuk Batako

Selanjutnya, sambung Ardiansyah, apabila alat yang ada memang rusak dan tidak bisa diperbaiki, maka secara prosedur mesti dilaporkan, agar bisa diganti. Secara lisan, Bupati juga menugaskan Dinas Perkim untuk memperbaiki infrastruktur jalan di fasilitas pengelolaan sampah.

Baca Juga : Disprindag Minta Kendaraan Pelayanan Masyarakat Diprioritaskan Oleh SPBU

Menanggapi permintaan DLH soal tambahan lahan sekitar 15-20 meter di belakang Pasar Induk Sangatta (PIS) untuk rumah kompos dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), Bupati mengatakan setuju dan meminta agar berkoordinasi dengan OPD terkait. Adanya TPST ini berfungsi untuk memilah sampah organik. Sehingga nantinya hanya sekitar 10 persen sampah, tak bisa di daur ulang yang dikirim ke TPA Batuta.

Dari koordinasi sementara, ada beberapa perusahaan yang menyatakan sanggup membantu mengatasi persoalan dimaksud. Dengan mengerahkan unit alat berat bulldozer dan excavator. Terakhir UPT KPP Sangatta Utara dan Sangsel serta UPT TPA Batuta diminta kolaboratif maksimalkan peran guna menyelesaikan masalah sampah yang ada. (Mk/Dr)

Laman sebelumnya 1 2

Baca Juga

Back to top button